tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Pasar Modal

Belum Penuhi Ketentuan Free Float, KLBF Buka Opsi delisting EPMT

Ance ManoppoDiterbitkan 14 Sep 2026 - 15.14 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Belum Penuhi Ketentuan Free Float, KLBF Buka Opsi delisting EPMT
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

PT Kalbe Farma Tbk. (KLBF) mulai mempertimbangkan opsi untuk menarik pencatatan saham anak usahanya, PT Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT), dari papan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah delisting ini mencuat ke permukaan setelah entitas distribusi tersebut belum kunjung memenuhi batas minimum porsi saham publik yang disyaratkan regulator.

Sebelumnya, EPMT tetap mempertahankan statusnya sebagai perusahaan terbuka di sektor distribusi dan logistik kesehatan. Namun, tekanan kepatuhan regulasi kini menuntut keputusan strategis baru mengingat porsi kepemilikan publik perseroan masih terpaut jauh dari standar bursa.

Ketimpangan Porsi Free Float Saham

Berdasarkan ketentuan Bursa Efek Indonesia, setiap emiten tercatat diwajibkan memiliki porsi saham beredar di publik (free float) sekurang-kurangnya 15%. Posisi EPMT saat ini baru mencatatkan free float sebesar 7,5%, atau baru separuh dari ambang batas minimal yang ditetapkan.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Menghadapi selisih tersebut, manajemen Kalbe Farma menilai penambahan porsi saham publik bukan perkara mudah. Opsi penghapusan pencatatan saham secara sukarela pun mulai dijajaki apabila upaya mendongkrak kepemilikan publik menemui hambatan teknis maupun pasar.

Kalbe Farma menegaskan komitmennya untuk tetap mematuhi seluruh aturan yang berlaku di pasar modal domestik. Perseroan menyatakan akan mengambil langkah yang selaras dengan regulasi BEI, baik melalui skema pemenuhan ketentuan free float maupun eksekusi delisting.

Respons Pasar dan Kinerja Saham

Dalam proses penjajakan ini, induk usaha menyatakan tetap terbuka menerima masukan dari para pelaku pasar serta pemegang saham mengenai alternatif skenario dan linimasa penyelesaian yang paling optimal.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Kabar mengenai peluang delisting tersebut langsung direspons oleh pergerakan harga saham di pasar reguler. Pada perdagangan hari pengumuman pukul 13.39 WIB, harga saham EPMT terkoreksi 3,54% ke level Rp 2.450 per saham.

EPMT sendiri menjalankan lini usaha utama di bidang distribusi, logistik, dan perdagangan produk-produk kesehatan. Emiten farmasi dan rantai pasok ini memiliki nilai kapitalisasi pasar yang tercatat mencapai Rp 6,6 triliun di Bursa Efek Indonesia.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

delistingFree Float

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap