Bank Indonesia (BI) bersama Monetary Authority of Singapore (MAS) resmi mengumumkan operasionalisasi kerangka penyelesaian transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan Singapura pada Senin (31/8/2026).
Pelaksanaan kerangka kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani kedua otoritas moneter pada Agustus 2022 serta Pedoman Operasional yang disepakati pada April 2026. Sebagai pedoman pelaksanaan transaksi, kesepakatan tersebut diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 25 Tahun 2026 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Singapura menggunakan Rupiah dan Dolar Singapura melalui Bank.
Peran Bank ACCD dalam Transaksi Bilateral
Dalam kerangka kerja sama LCT ini, BI dan MAS telah menunjuk sejumlah bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD) di Indonesia dan Singapura. Bank-bank ACCD yang terpilih akan saling bekerja sama dalam memfasilitasi transaksi dalam mata uang Rupiah dan Dolar Singapura.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Keberadaan bank ACCD di kedua negara memungkinkan fasilitasi penyelesaian transaksi berjalan, transaksi investasi langsung, hingga kebutuhan pembayaran lintas negara (cross-border payments) secara langsung menggunakan mata uang lokal masing-masing negara mitra.
Fitur Utama dan Manfaat Kerangka LCT
Skema LCT Indonesia-Singapura memiliki sejumlah fitur utama, salah satunya penyediaan kuotasi langsung (direct quotation) nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Singapura. Di samping itu, kerangka kerja sama ini menghadirkan relaksasi ketentuan dan pengaturan terkait guna mempermudah serta mendorong penggunaan mata uang lokal oleh pelaku pasar.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Inisiatif ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi para pelaku usaha maupun pengguna lainnya saat bertransaksi. Penggunaan mata uang lokal diharapkan dapat menekan biaya transaksi sekaligus meminimalkan paparan risiko nilai tukar valuta asing.
BI dan MAS menegaskan bahwa kerangka LCT tidak hanya ditujukan untuk mendukung kelancaran perdagangan bilateral kedua negara, melainkan juga untuk memperkuat integrasi sektor keuangan kawasan ASEAN melalui perluasan pemanfaatan mata uang lokal dalam transaksi intra-ASEAN.






