Bank Indonesia (BI) memenangkan lelang Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) senilai Rp24 triliun pada pelaksanaan lelang hari Jumat (28/8/2026). Nilai yang diserap bank sentral tersebut tercatat sebagai capaian tertinggi sepanjang bulan Agustus 2026.
Minat pelaku pasar terhadap lelang instrumen moneter ini tergolong tinggi. Dari seluruh penawaran yang diajukan oleh peserta lelang, total penawaran masuk mencapai Rp43,5 triliun. Dari jumlah penawaran masuk tersebut, Bank Indonesia menetapkan nominal yang dimenangkan sebesar Rp24 triliun.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia, Erwin Gunawan Hutapea, menyampaikan bahwa nilai penyerapan Rp24 triliun tersebut melampaui hasil lelang pada pekan-pekan sebelumnya di bulan yang sama. Sebagai perbandingan, hasil lelang SRBI pada 7 Agustus 2026 yang dimenangkan hanya mencapai Rp7 triliun, sementara pada lelang 14 Agustus 2026 tercatat sebesar Rp20 triliun.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Penurunan Imbal Hasil SRBI
Di samping kenaikan volume serapan lelang, rata-rata tertimbang (RRT) imbal hasil atau yield SRBI untuk tenor 12 bulan yang dimenangkan mengalami penurunan. Yield SRBI tenor 12 bulan tercatat turun menjadi 7%, melandai dari posisi 7,37% pada lelang sebelumnya.
Penurunan imbal hasil yang dimenangkan tersebut sejalan dengan pergerakan rata-rata yield yang diajukan oleh para peserta lelang. Rata-rata penawaran yield dari peserta lelang turut mengalami penurunan dari 7,45% menjadi 7,08%.
Erwin menjelaskan bahwa perkembangan yield tersebut sejalan dengan kondisi likuiditas pasar uang dan perbankan yang terus dijaga oleh Bank Indonesia melalui pengelolaan instrumen moneter secara terukur.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Optimalisasi Instrumen Moneter Bank Indonesia
Menghadapi dinamika pasar ke depan, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan bauran instrumen moneter yang dimiliki, termasuk instrumen SRBI.
Optimalisasi pengelolaan instrumen moneter tersebut diarahkan untuk menjaga kecukupan likuiditas perbankan dan pasar uang, mendukung stabilitas pasar uang serta stabilitas nilai Rupiah, sekaligus tetap mempertahankan daya tarik bagi aliran masuk portofolio asing ke pasar keuangan domestik.






