Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa koordinasi antara bank sentral dan pemerintah berjalan semakin solid, khususnya terkait pengelolaan dan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Kebijakan penempatan dana tersebut dinilai aman dan tidak menimbulkan kendala bagi stabilitas moneter.
Gubernur Bank Indonesia Sementara Destry Damayanti mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalin komunikasi langsung dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Selain pembicaraan bilateral antara bank sentral dan Kementerian Keuangan, komunikasi mengenai penempatan dana SAL ini juga telah dilakukan secara bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Destry menjelaskan bahwa dana SAL tersebut memang dimanfaatkan untuk menambah likuiditas dana pihak ketiga (DPK) di sektor perbankan. Oleh karena itu, penempatan dana pemerintah di perbankan bukan menjadi persoalan bagi Bank Indonesia.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Penguatan Koordinasi dan Pemantauan Dana
Destry tidak menampik bahwa kebijakan penempatan SAL yang dijalankan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut memengaruhi jumlah uang beredar di sistem keuangan. Kendati demikian, seluruh dampak tersebut telah diantisipasi dan dibahas secara mendalam dari sisi teknis.
Hingga saat ini, proses implementasi kebijakan penempatan dana tidak menemui hambatan. Komunikasi lintas otoritas terus berjalan secara berkesinambungan, didukung oleh tim teknis dari lembaga terkait yang kini telah duduk bersama untuk merumuskan dan mengawal aspek teknis di lapangan.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Pergerakan dan perputaran dana SAL yang ditempatkan di perbankan juga terus dipantau secara bersama oleh empat pilar regulator, yaitu Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Untuk menjaga keseimbangan likuiditas ke depan, Bank Indonesia telah memberikan catatan kepada pemerintah agar proses penarikan dana SAL nantinya tetap mengedepankan aspek koordinasi. Destry memastikan bahwa mekanisme penarikan dana tersebut akan diinformasikan kepada BI jauh-jauh hari sebelumnya sehingga pengelolaan likuiditas perbankan dan moneter tetap terjaga dengan optimal.






