Perlindungan terhadap hasil pembangunan dan keselamatan masyarakat dari ancaman bencana dinilai harus dimulai sejak tahap awal perencanaan. Pola penanganan yang hanya bertumpu pada langkah tanggap darurat saat bencana melanda dianggap tidak lagi memadai untuk meminimalkan risiko kerugian fisik maupun ekonomi di berbagai wilayah Indonesia.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam agenda Forum for Sustainable Resilience bertema Integrating Institutions for Sustainable Resilience di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Bima menyatakan bahwa ketahanan bencana semestinya dirancang secara matang (by design) sejak program pembangunan disusun oleh pemerintah.
Menurut Bima, Indonesia merupakan wilayah yang rentan terhadap berbagai potensi bencana. Oleh karena itu, mitigasi risiko bencana tidak boleh dipandang sekadar sebagai beban atau tambahan biaya anggaran, melainkan sebagai bentuk investasi jangka panjang guna menjaga keberlanjutan hasil-hasil pembangunan daerah dan nasional.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Membangun Sistem Terpadu Lintas Lembaga
Keberadaan sejumlah institusi penanggulangan bencana, seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kementerian, lembaga teknis, hingga pemerintah daerah (Pemda) dinilai telah memadai dari sisi struktur. Namun, tantangan utama saat ini terletak pada integrasi sistem operasional antarinstitusi di tengah sistem desentralisasi.
Bima menggarisbawahi bahwa penyelarasan mutlak diperlukan pada empat aspek utama, yaitu perencanaan, pemanfaatan data, skema pendanaan, dan pembagian peran lintas sektor. Kesiapsiagaan tidak bisa diserahkan semata-mata pada koordinasi mendadak di lapangan ketika situasi darurat sudah berlangsung.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Pengambilan Keputusan Berbasis Data dan Kolaborasi
Untuk mewujudkan ketahanan yang menyeluruh, perumusan kebijakan pembangunan didorong agar senantiasa memanfaatkan basis informasi kebencanaan yang terpadu. Hal ini mencakup peta risiko bencana, data cuaca, sistem peringatan dini, serta kondisi riil masing-masing wilayah administrasi.
Selain integrasi birokrasi, penyusunan langkah ketahanan bencana memerlukan keterlibatan aktif berbagai unsur masyarakat. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, akademisi, komunitas lokal, hingga organisasi kemasyarakatan dinilai krusial agar strategi mitigasi yang dirancang benar-benar sesuai dengan karakteristik dan kerentanan spesifik di tiap daerah.






