Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah (Pemda) dalam merealisasikan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang diinstruksikan oleh Presiden. Menurutnya, sasaran ekonomi nasional maupun visi Indonesia menjadi negara maju tidak akan terwujud tanpa kontribusi nyata dari daerah serta kesiapan para pemimpin daerah dalam menggerakkan perekonomian.
Pesan tersebut disampaikan Bima Arya saat menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Batam dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam Tahun 2026 di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam, Kepulauan Riau.
Bima mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak sekadar bertumpu pada belanja pemerintah (government spending) untuk memutar roda ekonomi. Kepala daerah dituntut memahami indikator pembangunan mendasar, seperti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) hingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Kementerian Dalam Negeri berkomitmen memberikan pendampingan kepada Pemda agar mampu menerjemahkan indikator-indikator tersebut ke dalam kebijakan konkret yang membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Membangun Ekosistem Ekonomi dan Penguatan Layanan Dasar
Untuk memacu pertumbuhan yang berkelanjutan, Pemda didorong membangun ekosistem ekonomi terpadu dari hulu hingga hilir. Upaya ini mencakup peningkatan kapasitas produksi lokal, percepatan hilirisasi, penyediaan lapangan kerja, hingga pencetakan tenaga kerja lokal yang memiliki daya saing tinggi.
Secara khusus, Bima menyoroti dinamika di Kota Batam yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi pesat disertai tingginya arus migrasi penduduk. Ia menekankan bahwa laju ekonomi yang tinggi wajib diimbangi dengan penguatan infrastruktur dan pemenuhan layanan dasar bagi masyarakat, mulai dari distribusi air bersih, penyediaan transportasi publik, penanganan titik kemacetan, hingga sistem pengelolaan sampah terpadu.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Selain itu, Pemda Batam diminta mengoptimalkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) demi memastikan ekspansi kota berjalan secara tertata, inklusif, dan tidak diskriminatif. Bima menambahkan bahwa percepatan pembangunan fisik dan modernisasi perkotaan harus tetap selaras dengan perlindungan identitas kebudayaan lokal serta nilai-nilai sejarah daerah.






