Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), Moeharmein Zein Chaniago, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas persoalan proyek LRT City yang mengalami mangkrak. Proyek pengembangan hunian tersebut digarap oleh anak usaha ADHI, yakni PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP).
Pernyataan dan komitmen penyelesaian tersebut mengemuka setelah dilaksanakannya pertemuan bersama antara perwakilan konsumen, Badan Pengaturan (BP) BUMN, manajemen Adhi Karya, serta pihak ADCP. Agenda pertemuan tersebut berlangsung di Kantor BP BUMN pada Selasa (15/9/2026) guna membahas kelanjutan penanganan hak para pembeli unit LRT City.
Kesepakatan Lini Waktu Penyelesaian Proyek
Upaya penyelesaian persoalan proyek LRT City ini dijalankan berdasarkan lini waktu yang telah disepakati oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama COO Danantara yang juga menjabat sebagai Kepala BP BUMN, Dony Oskaria.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Berdasarkan kesepakatan tersebut, BP BUMN dan Kementerian PKP menetapkan batas waktu hingga 1 Oktober 2026 untuk menginventarisasi secara menyeluruh jumlah konsumen yang terdampak oleh mandeknya pembangunan proyek LRT City. Langkah pendataan ini menjadi tahapan awal untuk memastikan seluruh korban terdata dengan jelas sebelum tindakan finalisasi diambil.
Setelah batas waktu inventarisasi data berakhir, agenda pertemuan lanjutan serta proses finalisasi penyelesaian masalah LRT City dijadwalkan berlangsung pada rentang waktu 10 hingga 15 Oktober 2026.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Penegasan Kualitas dari Pemegang Saham Pengendali
Dalam penanganan masalah ini, Danantara yang bertindak sebagai pemegang saham pengendali ADCP meminta agar proyek LRT City dapat diselesaikan dengan standar kualitas terbaik. Penegasan tersebut diberikan untuk memastikan agar tidak ada lagi konsumen maupun korban yang dirugikan atau dizalimi akibat penundaan proyek ini.
Melalui komitmen bersama antara Adhi Karya, ADCP, BP BUMN, Kementerian PKP, dan Danantara, langkah penyelesaian proyek diarahkan untuk memberikan kepastian nyata bagi para konsumen sesuai jadwal yang telah ditetapkan bersama.






