Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Kalimantan berpotensi memengaruhi ketersediaan unit karbon yang dapat diperdagangkan di bursa karbon untuk periode mendatang. Meski demikian, aktivitas perdagangan di bursa karbon saat ini dipastikan masih berjalan normal tanpa gangguan yang berarti.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik memberikan penjelasan mengenai mekanisme pasar karbon dan bagaimana dampak kebakaran hutan dinilai secara resmi di pasar modal Indonesia.
Mengapa Karhutla Berpotensi Mengganggu Ketersediaan Unit Karbon Mendatang?
Insiden kebakaran hutan dan lahan di beberapa kawasan Kalimantan dapat memengaruhi pasokan unit karbon baru yang akan didaftarkan ke bursa. Hal ini terjadi karena proyek-proyek penurunan emisi atau kawasan penyerap karbon yang terdampak kebakaran dapat mengalami penurunan potensi produksi unit karbon untuk periode selanjutnya.
Kendati potensi gangguan tersebut ada pada pasokan masa depan, dampak riil terhadap unit karbon tidak ditentukan secara sepihak oleh pelaku pasar atau bursa. Pengukuran dan penilaian atas dampak dari insiden karhutla tersebut akan dilakukan secara resmi oleh lembaga yang memiliki kewenangan.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Bagaimana Mekanisme Vintage Menjaga Stabilitas Perdagangan Saat Ini?
Jeffrey Hendrik menerangkan bahwa aktivitas perdagangan di bursa karbon belum mencatat dampak signifikan dari kejadian karhutla di Kalimantan hingga akhir Agustus 2026. Kondisi ini didukung oleh karakteristik operasional perdagangan karbon di pasar modal yang menggunakan mekanisme vintage.
Dalam mekanisme vintage, unit karbon yang diperjualbelikan merupakan hasil penyerapan emisi yang telah diverifikasi dari periode tertentu sebelumnya. Dengan demikian, unit karbon yang saat ini tersedia dan aktif ditransaksikan di bursa tidak langsung terganggu oleh peristiwa karhutla yang terjadi saat ini.
Bagaimana Peran BEI dan Keterhubungannya dengan SRUK?
Dalam struktur ekosistem perdagangan emisi nasional, Bursa Efek Indonesia (BEI) memegang peran khusus untuk melayani transaksi karbon di pasar sekunder. Melalui peran ini, BEI memfasilitasi transaksi jual dan beli unit karbon yang telah terdaftar secara sah.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Untuk menjamin transparansi, keabsahan, dan tata kelola unit karbon yang diperdagangkan, sistem perdagangan karbon di BEI telah terintegrasi secara langsung dengan pemerintah melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). Integrasi ini memastikan pencatatan dan kepemilikan unit karbon tercatat secara teratur dan selaras dengan data pemerintah.
Berapa Realisasi Transaksi dan Partisipasi di Bursa Karbon Saat Ini?
Perdagangan karbon di pasar modal Indonesia terus mencatat perkembangan aktivitas transaksi dari para pelaku usaha dan pemilik proyek. Hingga saat ini, bursa karbon telah membukukan beberapa capaian operasional:
- Volume perdagangan karbon di bursa telah mencapai 1,9 juta ton CO2e.
- Akumulasi nilai transaksi perdagangan karbon mencapai Rp93,8 miliar.
- Sebanyak 10 proyek karbon telah tercatat secara resmi di bursa karbon.
- Jumlah partisipan telah mencapai 159 entitas pengguna jasa yang terdaftar di bursa.
Dengan sistem yang terhubung ke SRUK serta pengawasan dari lembaga berwenang, BEI terus menjalankan fungsinya dalam menyediakan fasilitas pasar sekunder bagi para pengguna jasa bursa karbon.






