Pelaksanaan pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang telah dimulai sejak Senin, 15 Juni 2026, kini memasuki tahap akhir di seluruh wilayah Indonesia. Menjelang penutupan pendataan pada 31 Agustus 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) meminta para pelaku usaha tidak ragu memberikan data yang akurat.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa seluruh informasi yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 dijamin kerahasiaannya. Ia memastikan pendataan ini bukan instrumen pemerintah untuk mengejar setoran pajak pelaku usaha maupun masyarakat.
"Data dari hasil Sensus Ekonomi 2026 dijaga kerahasiaannya. Kegiatan ini dilakukan bukan sebagai bahan pemerintah untuk mengejar pajak masyarakat," ujar Amalia saat mengimbau partisipasi aktif publik.
Talenta Vokasi Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Opsi Pengisian Kuesioner secara Mandiri
Untuk memudahkan para pemilik usaha yang memiliki keterbatasan waktu saat dikunjungi petugas sensus, BPS menyediakan mekanisme pengisian data secara mandiri. Responden yang ingin mengisi kuesioner mandiri dapat meminta tautan kuesioner daring langsung kepada petugas lapangan yang mendatangi lokasi usaha mereka.
Pendataan SE2026 mencakup seluruh skala usaha di Indonesia tanpa terkecuali, mulai dari pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) hingga usaha menengah dan besar (UMB). Cakupan sensus tahun ini juga menyasar para pelaku usaha yang memanfaatkan ekosistem dan platform digital dalam aktivitas bisnisnya.
Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Landasan Perumusan Kebijakan Ekonomi Nasional
Sensus Ekonomi 2026 merupakan pelaksanaan kelima yang diselenggarakan oleh BPS sejak pertama kali digelar pada 1986. Sensus sepuluh tahunan ini dijalankan sebagai amanat Undang-Undang Statistik untuk menyusun basis data dasar mengenai struktur dan karakteristik perekonomian nasional.
Informasi komprehensif yang diperoleh dari survei serentak ini nantinya akan menjadi landasan rujukan bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan serta merumuskan kebijakan ekonomi ke depan.






