tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Berita

BPBD, Karhutla di Kalimantan Selatan Capai 12 Ribu Hektare

Sri NugrohoDiterbitkan 4 Sep 2026 - 11.03 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
BPBD, Karhutla di Kalimantan Selatan Capai 12 Ribu Hektare
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaporkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan telah menghanguskan area seluas 12.339,74 hektare terhitung hingga 1 September 2026. Luasan tersebut tercatat dari total 2.332 kejadian kebakaran yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di wilayah Kalsel.

Selain luasan lahan terbakar, BPBD Kalsel mencatat keberadaan 17.093 titik panas di seluruh penjuru provinsi. Temuan titik panas tersebut mengacu pada Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPONGI) milik Kementerian Kehutanan yang memanfaatkan data penginderaan satelit NASA-MODIS, NASA-SNPP, serta NASA-NOAA20.

Rincian Sebaran Wilayah Karhutla di Kalsel

Berdasarkan data penanganan bencana daerah, sebaran peristiwa karhutla dan luasan lahan yang terbakar di masing-masing wilayah meliputi:

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
  • Kota Banjarbaru: 474 kejadian dengan luas lahan terdampak 1.831,80 hektare
  • Kabupaten Banjar: 441 kejadian dengan luas lahan terdampak 2.737,51 hektare
  • Kabupaten Tanah Laut: 359 kejadian dengan luas lahan terdampak 2.072,35 hektare
  • Hulu Sungai Selatan: 324 kejadian dengan luas lahan terdampak 2.203,97 hektare
  • Tapin: 183 kejadian dengan luas lahan terdampak 1.244,68 hektare
  • Barito Kuala: 168 kejadian dengan luas lahan terdampak 971,70 hektare
  • Hulu Sungai Utara: 98 kejadian dengan luas lahan terdampak 532,85 hektare
  • Tanah Bumbu: 69 kejadian dengan luas lahan terdampak 197,60 hektare
  • Balangan: 66 kejadian dengan luas lahan terdampak 196,51 hektare
  • Hulu Sungai Tengah: 58 kejadian dengan luas lahan terdampak 156,11 hektare
  • Kotabaru: 48 kejadian dengan luas lahan terdampak 58,07 hektare
  • Tabalong: 29 kejadian dengan luas lahan terdampak 135,13 hektare
  • Kota Banjarmasin: 15 kejadian dengan luas lahan terdampak 1,45 hektare

Kota Banjarbaru mencatatkan frekuensi kejadian karhutla tertinggi, sedangkan Kabupaten Banjar menjadi daerah dengan cakupan luasan lahan terbakar paling besar di Kalimantan Selatan.

Penanganan dan Fokus Pengamanan Ring Satu Bandara

Pemantauan terhadap perkembangan karhutla dan sebaran titik panas terus dijalankan secara harian untuk menentukan langkah operasional petugas di lapangan. Penanganan difokuskan secara intensif pada wilayah-wilayah prioritas, khususnya zona ring satu bandar udara guna mencegah gangguan asap pada aktivitas penerbangan.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Ronny Eka Saputra menegaskan bahwa upaya pemadaman dan mitigasi karhutla memerlukan kerja sama lintas sektor yang terkoordinasi. Pengendalian karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak, di mana pemantauan data, kesiapsiagaan personel, dan respons cepat di lapangan menjadi bagian penting dalam menekan dampak kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Selatan.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

karhutlaKalimantan SelatanKebakaran Hutan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap