Pemerintah Malaysia resmi memberlakukan status darurat di seluruh wilayah Bagian Serian, Sarawak. Langkah darurat ini diambil menyusul memburuknya kabut asap yang telah mencapai tingkat pencemaran udara berbahaya bagi keselamatan dan kesehatan warga setempat.
Penetapan status darurat tersebut memperoleh persetujuan dari Yang di-Pertuan Agong Malaysia, Sultan Ibrahim, pada Jumat, 4 September 2026. Persetujuan kerajaan diterbitkan setelah Sultan Ibrahim mempertimbangkan saran dan pertimbangan teknis yang disampaikan oleh Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, Premier Sarawak, serta berbagai lembaga terkait yang memantau kondisi kualitas udara di wilayah terdampak.
Pacu Inovasi, Apresiasi Pemda Berprestasi Hadir di Sulawesi

Perdana Menteri Anwar Ibrahim menyatakan bahwa penerapan status darurat ini memberikan landasan operasional bagi pemerintah untuk bertindak lebih cepat dan terkoordinasi. Status tersebut memungkinkan otoritas terkait mengambil berbagai tindakan mitigasi secara lebih efektif demi menjaga kesejahteraan serta melindungi masyarakat dari ancaman polusi udara akut.
Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Menindaklanjuti ketetapan ini, pemerintah Malaysia memastikan pemantauan kualitas udara di Bagian Serian berlangsung secara berkala dan intensif. Otoritas setempat disiagakan untuk segera mengeksekusi langkah-langkah penanganan darurat, sekaligus memperluas penyampaian informasi terkini dan imbauan protokol kesehatan bagi masyarakat sekitar.






