PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) menyediakan dua produk simpanan, yaitu BSI TabunganKu dan BSI Tabungan SimPel iB, yang bebas biaya administrasi bulanan bagi masyarakat. Langkah ini dihadirkan guna menjalankan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam memperluas akses perbankan inklusif bagi berbagai lapisan masyarakat.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menjelaskan bahwa pembebasan biaya administrasi bulanan pada kedua jenis rekening tersebut didasari oleh penggunaan akad Wadiah (titipan). Skema syariah ini memastikan dana yang disimpan nasabah tidak tergerus potongan rutin perbankan.
Ketentuan Usia dan Setoran Awal Rekening
BSI membagi segmen simpanan tersebut berdasarkan kelompok usia:
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

- BSI TabunganKu: Diperuntukkan bagi nasabah perorangan berusia 17 tahun ke atas, dengan setoran awal minimal Rp20.000.
- BSI Tabungan SimPel iB: Ditujukan khusus bagi kalangan muda atau pelajar berusia di bawah 17 tahun, dengan syarat setoran awal yang sangat terjangkau, yakni Rp1.000.
Kedua rekening ini juga telah terintegrasi secara digital melalui aplikasi mobile banking BYOND by BSI untuk mempermudah transaksi harian nasabah.
Perlindungan Dana Bantuan dan Perencanaan Syariah
Kebijakan bebas biaya pemeliharaan rekening memberikan dampak langsung pada penyaluran dana program pemerintah. Ketika bantuan sosial, misalnya senilai Rp50.000, disalurkan ke rekening penerima manfaat, saldo tersebut diterima utuh tanpa risiko terpotong beban administrasi bulanan.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Selain menjadi sarana penyaluran dana yang aman, pemanfaatan akad Wadiah pada simpanan ini diarahkan untuk mendukung pengelolaan keuangan jangka panjang. Nasabah dapat mengalokasikan tabungan mereka untuk berbagai instrumen investasi syariah lanjutan, seperti Tabungan Emas maupun pendaftaran rencana ibadah haji sejak dini.
Melalui ketersediaan BSI TabunganKu dan BSI Tabungan SimPel iB, BSI berupaya memperkuat penetrasi perbankan syariah sekaligus memperluas inklusi keuangan nasional.






