tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/PINJAMAN ONLINE

BTN Genjot Bisnis di Luar KPR, Bidik Porsi Kredit Non-Perumahan 30%

Fitri LimbongDiterbitkan 10 Sep 2026 - 20.06 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
BTN Genjot Bisnis di Luar KPR, Bidik Porsi Kredit Non-Perumahan 30%
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) terus memperluas diversifikasi pembiayaannya guna mengurangi ketergantungan pada pembiayaan rumah tinggal. Melalui strategi beyond mortgage, perseroan menargetkan porsi penyaluran kredit di luar Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mampu mencapai 30% dari total portofolio pembiayaan pada 2030 mendatang.

Langkah transformasi bisnis tersebut mulai memperlihatkan pergeseran portofolio. Per Juni 2026, porsi kredit non-perumahan BTN telah menyentuh 20,4% dari total penyaluran kredit, mencatatkan kenaikan dibandingkan posisi akhir 2025 yang berada di level 18%.

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu menegaskan bahwa ekspansi ke segmen baru ini tidak akan menggeser fokus utama bank. BTN tetap mempertahankan bisnis pembiayaan perumahan sebagai kompetensi inti yang selama ini menjadi penopang utama perseroan.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Strategi Pertumbuhan dan Penetrasi Ekosistem Baru

Akselerasi diversifikasi pembiayaan dijalankan BTN melalui kombinasi pertumbuhan organik dan anorganik. Pada jalur anorganik, emiten bersandi BBTN ini membuka peluang akuisisi portofolio kredit secara selektif untuk mempercepat penambahan aset berkualitas di luar sektor perumahan.

Secara bersamaan, perseroan memperkuat penetrasi kelembagaan dan sektor produktif lainnya. Hingga Juni 2026, BTN tercatat telah menjalin kemitraan dengan 59 pemerintah daerah, 57 universitas, dan 26 rumah sakit di berbagai wilayah Indonesia. Perseroan juga mulai memperluas ekspansi ke dalam ekosistem pariwisata dengan menggarap potensi transaksi pada jaringan merchant, sektor kuliner, resor, properti penunjang, hingga area kawasan wisata.

Dukungan Layanan Digital dan Fee-Based Income

Pendalaman bisnis non-KPR ini turut ditopang oleh pengembangan ekosistem transaksi dan kanal perbankan digital perseroan. Per Juni 2026, aplikasi mobile banking bal茅 by BTN telah mencatatkan 4,3 juta pengguna, sementara platform bal茅 Korpora digunakan oleh sekitar 25.700 nasabah korporasi dan institusi.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Secara keseluruhan, ekosistem usaha yang terhubung dengan BTN mencakup lebih dari 344.000 merchant, lebih dari 11.000 pengembang properti, serta sekitar 439.000 rekening payroll nasabah.

Selain mendorong penyaluran kredit, diversifikasi ini ditujukan untuk memperkuat pendapatan berbasis komisi (fee-based income). Salah satu lini yang diandalkan adalah bancassurance, yang hingga semester I-2026 menyumbangkan pendapatan non-bunga sebesar Rp27,4 miliar atau setara sekitar 1,5% dari total fee-based income perseroan. BTN kini tengah menyiapkan pengembangan kemitraan bancassurance eksklusif dengan memanfaatkan jaringan kantor cabangnya di seluruh Indonesia.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPRkredit perbankan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap