tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Perbankan

BTN Tunggu Regulasi BP Tapera untuk Eksekusi KPR Tenor 40 Tahun

Lidya RumbayanDiterbitkan 4 Sep 2026 - 20.05 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
BTN Tunggu Regulasi BP Tapera untuk Eksekusi KPR Tenor 40 Tahun
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) merencanakan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu atau tenor hingga 40 tahun. Kendati demikian, BTN saat ini masih menunggu terbitnya peraturan pelaksanaan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebelum resmi mengeksekusi program pembiayaan tersebut.

Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu menjelaskan bahwa pelaksanaan KPR bertenor 40 tahun belum dapat direalisasikan karena memerlukan kejelasan regulasi teknis. Mengingat durasi pinjaman yang berbeda dari produk standar, program ini biasanya mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Perumahan serta peraturan pelaksanaan yang dikeluarkan oleh BP Tapera.

Sebagai lembaga penyalur kredit perumahan, BTN menegaskan kewajibannya untuk selalu mematuhi seluruh peraturan pelaksanaan terkait program maupun kebijakan yang berlaku sebelum menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Kriteria Penerima KPR Tenor 40 Tahun

Nixon menekankan bahwa fasilitas KPR dengan tenor hingga 40 tahun ini ditujukan khusus bagi pembeli rumah pertama. Fasilitas pembiayaan jangka panjang tersebut difokuskan untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau rumah subsidi.

Masyarakat yang sudah tercatat memiliki aset rumah atas nama sendiri tidak diperkenankan untuk mengajukan fasilitas ini. Nixon menegaskan bahwa skema pembiayaan ini dirancang khusus bagi masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah tinggal.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Meringankan Angsuran dan Mendorong Daya Beli

Perpanjangan jangka waktu KPR hingga 40 tahun ditujukan agar besaran angsuran bulanan yang ditanggung debitur menjadi jauh lebih rendah. Beban cicilan yang lebih ringan diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mencicil hunian mereka tanpa membebani keuangan harian secara berlebihan.

Selain meringankan nominal angsuran per bulan, skema pembiayaan ini juga diproyeksikan dapat mendongkrak daya beli masyarakat. Nixon menyampaikan bahwa penurunan beban cicilan menjadi salah satu instrumen efektif dalam mendorong daya beli publik sekaligus memperluas keterjangkauan akses kepemilikan rumah bersubsidi.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BTNBP Tapera

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap