tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi Kreator

Bunga Pinjaman PNM Mekaar Turun Menjadi 8 Persen untuk 14 Juta Nasabah

Ance ManoppoDiterbitkan 12 Agu 2026 - 20.34 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Bunga Pinjaman PNM Mekaar Turun Menjadi 8 Persen untuk 14 Juta Nasabah
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Pemerintah bergerak cepat untuk menindaklanjuti arahan Presiden dalam rangka meringankan beban finansial pelaku usaha mikro di seluruh wilayah Indonesia. Melalui koordinasi yang intensif, Badan Pengelola BUMN (BP BUMN), Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyepakati pemangkasan suku bunga pinjaman bagi nasabah PNM Mekaar. Program PNM Mekaar, yang merupakan kepanjangan dari Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera, selama ini menjadi pilar penting bagi kemandirian ekonomi keluarga. Kebijakan strategis ini secara khusus dirancang untuk memperluas serta memperkuat akses pembiayaan bagi sekitar 14 juta nasabah perempuan yang saat ini berada di bawah naungan program pemberdayaan tersebut.

Langkah konkret penurunan bunga ini dirumuskan lewat serangkaian pembahasan formal yang melibatkan para pemangku kepentingan utama di sektor perekonomian dan investasi negara. Pertemuan penting diadakan antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta pihak Danantara untuk membicarakan arah program kredit bagi jutaan perempuan nasabah Mekaar. Selain itu, proses perumusan kebijakan juga dikawal langsung oleh Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan, serta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Sebelum kebijakan penurunan tarif ini disepakati secara resmi, para nasabah PNM Mekaar harus menanggung beban bunga pinjaman yang tergolong cukup tinggi, dengan rata-rata berada di kisaran 20 persen. Secara lebih rinci, besaran bunga yang berlaku di lapangan sebelumnya bervariasi, berkisar mulai dari 18 persen hingga mencapai 24 persen bagi masing-masing nasabah. Menanggapi kondisi tersebut, Presiden memberikan arahan tegas agar suku bunga yang dibebankan kepada nasabah diturunkan secara signifikan dari rata-rata semula menjadi di bawah 10 persen. Setelah melalui berbagai kajian formulasi yang mendalam oleh kementerian dan lembaga terkait, otoritas akhirnya menetapkan angka bunga resmi sebesar 8 persen.

Proses transisi menuju tarif bunga baru sebesar 8 persen ini memerlukan penyesuaian administratif serta regulasi yang matang agar dapat berjalan lancar. Dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan, para pejabat terkait memfokuskan pembahasan pada percepatan penyusunan regulasi pendukung guna memastikan payung hukum kebijakan ini segera rampung. Beberapa langkah teknis penting yang tengah dijalankan mencakup relokasi anggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta penerbitan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). Sinergi lintas lembaga ini sangat krusial agar proses administrasi dapat segera diselesaikan tanpa hambatan teknis yang berarti bagi penyaluran kredit mikro nasional.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Penurunan suku bunga menjadi 8 persen ini diprediksi akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi likuiditas usaha mikro perempuan di berbagai daerah. Dengan beban bunga yang berkurang lebih dari setengah dari tarif rata-rata sebelumnya, para nasabah kini memiliki ruang finansial yang lebih longgar untuk mengembangkan usaha produktif mereka. Meskipun demikian, masyarakat dan calon nasabah perlu memperhatikan aspek linimasa implementasi program ini. Kebijakan penurunan bunga PNM Mekaar ini diestimasikan baru mulai berlaku efektif pada awal September, sehingga realisasi riil di lapangan masih bergantung sepenuhnya pada kecepatan penyelesaian regulasi pendukung serta kesiapan sistem SIKP dalam beberapa pekan ke depan.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

UMKMPNM Mekaar

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap