Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi suspensi berat selama 30 hari terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Talang Angin di Sidoarjo, Jawa Timur. Bersamaan dengan langkah disipliner tersebut, BGN juga mengusulkan pencopotan dan pergantian Kepala SPPG Kalitengah, Tanggulangin, Rafli Ridho, menyusul insiden keracunan massal yang menimpa 566 santri di Pondok Pesantren Manbaul Hikam.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mencatat lonjakan jumlah korban hingga mencapai 566 santri. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi dari 531 korban yang tercatat sebelumnya ditambah 35 orang yang dievakuasi ke rumah sakit pada Rabu (2/9/2026). Para pasien dilarikan untuk mendapatkan penanganan medis intensif di RSUD setempat dan sebagian berpotensi dirujuk ke RS Delta Surya.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sudena, menegaskan bahwa fokus utama otoritas saat ini adalah memastikan penanganan medis dan keselamatan para korban yang masih dirawat di beberapa rumah sakit berjalan optimal.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kronologi dan Evaluasi Distribusi Makanan
Berdasarkan keterangan operasional, proses pengolahan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut dimulai sejak pukul 00.00 WIB, sebelum akhirnya dikirimkan dan didistribusikan kepada para penerima manfaat sekitar pukul 11.00 WIB. Selain ratusan santri di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, keluhan serupa juga dialami oleh lima siswa dari SDN Kalitengah 1 dan SDN Kalitengah 2. Laporan mengenai siswa sekolah dasar yang mengalami gejala keracunan tersebut diterima oleh pihak SPPG pada Selasa (1/9) malam.
Menanggapi kejadian ini, Rafli Ridho secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas insiden keracunan menu MBG yang menimpa ratusan santri di wilayah Tanggulangin tersebut.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Peristiwa ini memicu sorotan tajam dari parlemen. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, meminta agar standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan program MBG segera dievaluasi secara menyeluruh guna mencegah terulangnya insiden kelalaian serupa dalam penyediaan konsumsi masyarakat.






