tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

BYD Setop Impor Mobil Utuh ke Indonesia, Pasokan Beralih Penuh ke Produksi Lokal Subang

Retno PurwantoDiterbitkan 4 Sep 2026 - 00.28 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
BYD Setop Impor Mobil Utuh ke Indonesia, Pasokan Beralih Penuh ke Produksi Lokal Subang
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Ketersediaan unit kendaraan listrik BYD di Indonesia kini resmi memasuki babak baru menyusul keputusan PT BYD Motor Indonesia untuk menyetop impor mobil secara utuh (completely built up/CBU). Pembeli yang memesan unit saat ini masih dapat memperoleh kendaraan dari sisa pasokan impor di diler, namun seluruh pengiriman unit baru selanjutnya akan dipasok langsung dari lini manufaktur domestik.

Kebijakan penghentian impor CBU tersebut berlaku seiring dengan mulai beroperasinya pabrik manufaktur kendaraan listrik BYD yang berlokasi di Subang, Jawa Barat. Pabrik ini menjadi tumpuan utama operasional perusahaan untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri secara mandiri.

Realisasi Komitmen Kuota Impor dan Perakitan Domestik

Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, menegaskan bahwa perusahaan kini memusatkan seluruh konsentrasi pada aktivitas produksi domestik. Stok model CBU sebelumnya yang masih tersisa di jaringan distribusi diler akan terus dipasarkan hingga habis sebelum digantikan sepenuhnya oleh unit rakitan lokal.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Peralihan skema pasokan ini merupakan bagian dari komitmen BYD setelah sebelumnya memanfaatkan fasilitas insentif dari pemerintah Indonesia. Melalui regulasi tersebut, BYD memperoleh kuota impor kendaraan listrik hingga 100.000 unit dalam jangka waktu dua tahun. Dari total alokasi yang diberikan, BYD tercatat memanfaatkan sekitar 92.000 unit kendaraan impor.

Sebagai timbal balik atas pemanfaatan kuota insentif tersebut, prinsipal diwajibkan membangun sarana produksi di dalam negeri serta memenuhi sejumlah persyaratan teknis, termasuk ketentuan spesifikasi baterai dan motor listrik. Manajemen menargetkan pemenuhan seluruh kewajiban produksi lokal ini rampung dalam kurun waktu dua tahun ke depan, sejalan dengan tren penjualan di pasar nasional.

Baca Juga

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Kapasitas Pabrik dan Nilai Investasi di Subang

Pembangunan basis manufaktur di Subang didukung oleh total komitmen investasi sekitar Rp16 triliun. Angka tersebut mencakup pembangunan pabrik perakitan utama serta pengembangan berbagai infrastruktur pendukung di kawasan industri terkait.

Secara kapasitas, fasilitas manufaktur BYD di Subang dirancang mampu memproduksi hingga 150.000 unit kendaraan per tahun. Dalam tahap operasionalnya, realisasi produksi pabrik ditargetkan mencapai kisaran 10.000 unit per bulan untuk menjamin kelancaran rantai pasok konsumen di seluruh Indonesia.

Sumber: Republika

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Mobil Listrik

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap