Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur memutuskan untuk menutup total seluruh aktivitas wisata dan kunjungan di kawasan Kawah Ijen mulai 4 September 2026. Langkah penghentian operasional ini diambil menyusul insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda area Cagar Alam (CA) Merapi Ungup-ungup di Banyuwangi, Jawa Timur.
Keputusan penutupan kawasan tertuang dalam surat pengumuman bernomor PG.2245/K.2-BIDTEK/KSA.04.01/螔/9/2026 yang ditandatangani langsung oleh Kepala BBKSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan. Dalam surat edaran tersebut, akses ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan demi memprioritaskan keselamatan dan kelancaran proses penanganan di lapangan.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kepala Bidang KSDA Wilayah 3 Jember, Purwantono, menjelaskan bahwa penutupan akses diberlakukan secara menyeluruh tanpa pengecualian. Larangan beraktivitas ini mencakup area Taman Wisata Alam (TWA) maupun Cagar Alam (CA) Kawah Ijen. Karhutla di kawasan Gunung Ijen itu sendiri dilaporkan mulai terjadi sejak Kamis (3/9), tepat di titik Cagar Alam Merapi Ungup-ungup.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Upaya pemadaman titik api saat ini masih terus dilakukan oleh tim gabungan di lokasi kejadian. Operasi pemadaman tersebut melibatkan petugas BBKSDA, relawan, jajaran TNI dan Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, serta para pihak yang terkait dengan sektor pariwisata.






