tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi

Calon Bos BI Solikin Bawa 'SEMANGKA' ke BI, Apa Maksudnya?

Andi SompaDiterbitkan 28 Agu 2026 - 00.18 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Calon Bos BI Solikin Bawa 'SEMANGKA' ke BI, Apa Maksudnya?
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Solikin M. Juhro memaparkan konsep bertajuk "SEMANGKA Nusantara versi dua" saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) di Komisi XI DPR RI, Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Solikin diajukan sebagai calon Deputi Gubernur BI untuk menggantikan Aida S Budiman, yang sebelumnya dicalonkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menduduki posisi Deputi Gubernur Senior BI. Berbekal rekam jejak selama 32 tahun berkarier di bank sentral, Solikin menyusun kerangka kerja tersebut untuk menjawab tantangan trilema keberlanjutan BI, yakni menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan ekonomi tinggi, serta mewujudkan ekonomi yang inklusif.

Menurut Solikin, ketiga pilar dalam trilema tersebut tidak harus saling mengorbankan satu sama lain, melainkan dapat saling memperkuat apabila didukung oleh arsitektur kebijakan yang solid.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

8 Strategi dalam Tiga Lapisan 'SEMANGKA'

Konsep SEMANGKA Nusantara versi dua yang diajukan Solikin merangkum delapan strategi terintegrasi yang dibagi ke dalam tiga lapisan operasional:

1. Lapisan Jangkar Kebijakan (S-E-M-A) - S (Stabilitas Dinamis untuk Pertumbuhan Berkelanjutan): Memastikan stabilitas makroekonomi tetap adaptif dalam menopang ekspansi ekonomi jangka panjang. - E (Efektivitas Kebijakan Moneter dan Operasi Moneter yang Pro Market): Memperkuat transmisi moneter melalui instrumen yang ramah mekanisme pasar. - M (Makroprudensial Adaptif, Inovatif, dan Pro Growth): Merumuskan kebijakan kehati-hatian yang fleksibel untuk memacu pertumbuhan kredit dan intermediasi. - A (Akselerasi Pendalaman Pasar Keuangan): Memperluas instrumen dan likuiditas pasar keuangan domestik.

1. Lapisan Mesin Transformasi (N-G) - N (Navigasi Ekonomi dan Keuangan Inklusif, Termasuk UMKM): Mengarahkan ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. - G (Gerak Cepat Digitalisasi Sistem Pembayaran): Mempercepat integrasi sistem pembayaran digital yang efisien, aman, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

1. Lapisan Pengungkit Implementasi (K-A) - K (Kelembagaan BI yang Kredibel dan Berkelola Baik): Menjaga tata kelola internal bank sentral yang transparan dan berintegritas tinggi. - A (Aksi Bersama dan Sinergi Kebijakan Nasional): Mempererat koordinasi bauran kebijakan antara BI, pemerintah, dan otoritas terkait.

Solikin menambahkan bahwa seluruh pilar strategi ini berpijak pada semangat Soemitronomics. Pendekatan tersebut menekankan pentingnya membangun kekuatan ekonomi dari dalam negeri, memperkukuh fondasi struktural, serta memastikan setiap bauran kebijakan otoritas moneter bermuara langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat luas.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bank IndonesiaDPR RI

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap