tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi & Bisnis

Calon Bos OJK Sarjito Sebut 3 Tantangan Bursa Mineral RI

Wahyu SuryaniDiterbitkan 25 Agu 2026 - 06.32 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Calon Bos OJK Sarjito Sebut 3 Tantangan Bursa Mineral RI
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Indonesia memegang posisi dominan dalam rantai pasok komoditas global, namun tata kelola perdagangannya masih menghadapi kendala struktural. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito, memaparkan rincian kendala tersebut saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di hadapan Komisi XI DPR RI pada Senin, 24 Agustus 2026.

Sektor pertambangan dan penggalian tercatat memberikan kontribusi sebesar 8,75% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2025. Dari sisi volume, Indonesia memproduksi 67% pasokan nikel dunia, mengungguli Filipina (7%) dan Rusia (5%). Pada sektor perkebunan, Indonesia memasok 57% produksi minyak sawit global, melampaui Malaysia (25%) dan Thailand (5%). Kendati memiliki pangsa pasar masif, pembentukan nilai ekonomi komoditas tersebut belum sepenuhnya mandiri.

Berikut adalah tiga tantangan utama pengembangan bursa mineral dan komoditas di Indonesia yang disampaikan oleh calon pimpinan OJK tersebut.

1. Ketergantungan Pembentukan Harga pada Bursa Luar Negeri

Tantangan fundamental pertama adalah ketiadaan acuan harga domestik yang berdaulat. Penetapan harga mineral asal Indonesia saat ini masih bertumpu pada bursa internasional, seperti London Metal Exchange (LME) dan Shanghai Futures Exchange (SHFE).

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Ketergantungan ini membuat produsen domestik berperan sebagai penerima harga (price taker), bukan penentu harga (price maker). Kehadiran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis dirancang untuk menjalankan mekanisme price discovery serta membentuk Indonesia Reference Price yang kredibel di tingkat global.

2. Risiko Kebocoran Finansial dan Praktik Perdagangan Ilegal

Tantangan kedua mencakup kerentanan transaksi dalam ekosistem perdagangan komoditas. Praktik yang kerap mengemuka meliputi: - Rekayasa nilai faktur yang lebih rendah (under-invoicing). - Pengalihan keuntungan antar-afiliasi secara tidak wajar (transfer pricing). - Potensi pelarian devisa hasil ekspor ke luar negeri.

Masalah tersebut menuntut sistem pengawasan transaksi dan tata kelola terintegrasi agar penerimaan negara serta cadangan devisa tetap terlindungi.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

3. Fragmentasi Data Lintas Lembaga

Tantangan ketiga berakar pada pengelolaan data mineral dan komoditas nasional. Basis data inventaris, perizinan, volume produksi, hingga arus ekspor saat ini masih tersebar di berbagai institusi pemerintah dan kementerian tanpa integrasi yang optimal.

Fragmentasi data menyulitkan rekonsiliasi volume transaksi fisik dengan data transaksi pasar, sehingga memperlambat pembentukan transparansi pasar bursa komoditas.

Strategi Ekosistem Berbasis Delapan Pilar Terpercaya

Untuk menjawab ketiga tantangan tersebut, Sarjito merumuskan delapan pilar kebijakan strategis guna membangun ekosistem bursa komoditas yang andal, yaitu: - Trusted Infrastructure: Penyediaan sistem dan infrastruktur perdagangan yang kuat. - Trusted Market: Pasar yang transparan, likuid, dan teratur. - Trusted Player: Pelaku pasar dan perantara yang memiliki kompetensi serta integritas. - Trusted Product: Standardisasi produk mineral dan komoditas yang diperdagangkan. - Trusted Data: Integrasi basis data komoditas antar-kementerian dan lembaga. - Trusted Regulator: Pengawasan terpadu dan penegakan hukum yang konsisten oleh OJK. - Trusted Ecosystem: Dukungan kliring, logistik, dan pergudangan yang andal. - Trusted Price: Terbentuknya harga acuan komoditas (Indonesia Reference Price) yang diakui secara global.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKBursa MineralKomoditas Strategis

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap