Indonesia memegang posisi dominan dalam rantai pasok komoditas global, namun tata kelola perdagangannya masih menghadapi kendala struktural. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito, memaparkan rincian kendala tersebut saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di hadapan Komisi XI DPR RI pada Senin, 24 Agustus 2026.
Sektor pertambangan dan penggalian tercatat memberikan kontribusi sebesar 8,75% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2025. Dari sisi volume, Indonesia memproduksi 67% pasokan nikel dunia, mengungguli Filipina (7%) dan Rusia (5%). Pada sektor perkebunan, Indonesia memasok 57% produksi minyak sawit global, melampaui Malaysia (25%) dan Thailand (5%). Kendati memiliki pangsa pasar masif, pembentukan nilai ekonomi komoditas tersebut belum sepenuhnya mandiri.
Berikut adalah tiga tantangan utama pengembangan bursa mineral dan komoditas di Indonesia yang disampaikan oleh calon pimpinan OJK tersebut.
1. Ketergantungan Pembentukan Harga pada Bursa Luar Negeri
Tantangan fundamental pertama adalah ketiadaan acuan harga domestik yang berdaulat. Penetapan harga mineral asal Indonesia saat ini masih bertumpu pada bursa internasional, seperti London Metal Exchange (LME) dan Shanghai Futures Exchange (SHFE).
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Ketergantungan ini membuat produsen domestik berperan sebagai penerima harga (price taker), bukan penentu harga (price maker). Kehadiran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis dirancang untuk menjalankan mekanisme price discovery serta membentuk Indonesia Reference Price yang kredibel di tingkat global.
2. Risiko Kebocoran Finansial dan Praktik Perdagangan Ilegal
Tantangan kedua mencakup kerentanan transaksi dalam ekosistem perdagangan komoditas. Praktik yang kerap mengemuka meliputi: - Rekayasa nilai faktur yang lebih rendah (under-invoicing). - Pengalihan keuntungan antar-afiliasi secara tidak wajar (transfer pricing). - Potensi pelarian devisa hasil ekspor ke luar negeri.
Masalah tersebut menuntut sistem pengawasan transaksi dan tata kelola terintegrasi agar penerimaan negara serta cadangan devisa tetap terlindungi.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

3. Fragmentasi Data Lintas Lembaga
Tantangan ketiga berakar pada pengelolaan data mineral dan komoditas nasional. Basis data inventaris, perizinan, volume produksi, hingga arus ekspor saat ini masih tersebar di berbagai institusi pemerintah dan kementerian tanpa integrasi yang optimal.
Fragmentasi data menyulitkan rekonsiliasi volume transaksi fisik dengan data transaksi pasar, sehingga memperlambat pembentukan transparansi pasar bursa komoditas.
Strategi Ekosistem Berbasis Delapan Pilar Terpercaya
Untuk menjawab ketiga tantangan tersebut, Sarjito merumuskan delapan pilar kebijakan strategis guna membangun ekosistem bursa komoditas yang andal, yaitu: - Trusted Infrastructure: Penyediaan sistem dan infrastruktur perdagangan yang kuat. - Trusted Market: Pasar yang transparan, likuid, dan teratur. - Trusted Player: Pelaku pasar dan perantara yang memiliki kompetensi serta integritas. - Trusted Product: Standardisasi produk mineral dan komoditas yang diperdagangkan. - Trusted Data: Integrasi basis data komoditas antar-kementerian dan lembaga. - Trusted Regulator: Pengawasan terpadu dan penegakan hukum yang konsisten oleh OJK. - Trusted Ecosystem: Dukungan kliring, logistik, dan pergudangan yang andal. - Trusted Price: Terbentuknya harga acuan komoditas (Indonesia Reference Price) yang diakui secara global.






