tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Keuangan

Calon DGS Aida Ungkap Cara BI Tangani Keringnya Likuiditas Himbara

Andi SompaDiterbitkan 27 Agu 2026 - 03.05 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Calon DGS Aida Ungkap Cara BI Tangani Keringnya Likuiditas Himbara
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Calon Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Aida S. Budiman, mengungkapkan bahwa kelompok Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tengah menghadapi tekanan likuiditas. Kondisi ini terjadi lantaran kepemilikan surat berharga milik bank-bank pelat merah tersebut sudah habis terpakai.

Keringnya likuiditas di Himbara tersebut sebelumnya sempat menyebabkan laju penyaluran kredit perbankan tersendat. Kendati demikian, pertumbuhan kredit perbankan saat ini telah berhasil kembali melaju kencang di kisaran dua digit.

Aida menjelaskan bahwa ketersediaan likuiditas Himbara sejatinya masih berada dalam posisi aman dan cukup untuk melayani kebutuhan pembiayaan yang sedang berjalan. Namun, keterbatasan surat berharga menjadi tantangan tersendiri apabila perbankan hendak melakukan ekspansi kredit lebih lanjut ke depan.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Ketentuan Insentif Likuiditas Makroprudensial Baru

Guna mengantisipasi kendala likuiditas dan mendorong ekspansi kredit, Bank Indonesia telah menetapkan kebijakan baru terkait Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang mulai berlaku efektif pada 1 September 2026.

Dalam kebijakan KLM yang baru tersebut, BI menyediakan insentif berupa pemotongan kewajiban giro bank di BI atau Giro Wajib Minimum (GWM) maksimal sebesar 2% dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Fasilitas pengurangan GWM ini ditujukan bagi bank-bank yang tidak melampaui batas kepemilikan surat berharga, baik instrumen Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Melalui penyesuaian aturan ini, insentif untuk penyaluran kredit ke sektor prioritas tetap dipertahankan sebesar 4%. Di sisi lain, bank yang hanya menahan atau mendiamkan surat berharga tanpa memanfaatkannya dipastikan tidak berhak lagi memperoleh insentif potongan GWM sebesar 2%.

Kebijakan KLM pendalaman pasar uang ini menetapkan ambang batas kepemilikan neto SBN dan SRBI yang tidak direpokan paling tinggi 19% dari total pendanaan bank. Aturan batas kepemilikan tersebut akan diberlakukan per 1 September 2026 kepada kelompok bank seperti Himbara serta Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bank IndonesiaHimbara

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap