Aktivitas penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di pasar modal Indonesia mengalami perlambatan minat dari calon emiten. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penjelasan mengenai dinamika pasar serta berbagai kendala yang memengaruhi langkah korporasi dalam mencatatkan sahamnya di bursa.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa penurunan jumlah calon perusahaan yang melakukan IPO terkait erat dengan kondisi pasar global sekaligus pemenuhan aspek kepatuhan dan kesiapan internal calon emiten itu sendiri.
Mengapa Minat Perusahaan Menggelar IPO Mengalami Penurunan?
Penurunan jumlah calon perusahaan yang melakukan IPO dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, khususnya dinamika kondisi pasar global. Hasan Fawzi menyatakan bahwa meningkatnya ketidakpastian geopolitik turut menjadi pertimbangan penting bagi korporasi dalam menentukan langkah strategis mereka.
Ketidakpastian pada tataran global tersebut berdampak langsung terhadap penentuan momentum atau timing perusahaan untuk melaksanakan penawaran umum perdana saham. Akibatnya, sebagian calon emiten memilih untuk lebih berhati-hati dan menyesuaikan jadwal eksekusi pencatatan saham hingga situasi pasar dinilai lebih kondusif.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Bagaimana Status Pipeline IPO dan Kendala Persetujuannya?
Di samping pengaruh dinamika eksternal, kelancaran proses penawaran umum juga ditentukan oleh kesiapan administrasi dan dokumen keterbukaan calon emiten. OJK mencatat terdapat beberapa rencana IPO saham yang hingga saat ini belum memperoleh persetujuan regulator.
Belum terbitnya persetujuan terhadap sejumlah rencana IPO tersebut disebabkan oleh masih diperlukannya peningkatan kualitas keterbukaan informasi dari pihak perusahaan pemohon. Keterbukaan informasi yang memadai menjadi syarat krusial guna melindungi kepentingan investor dan menjaga integritas pasar.
Meskipun terdapat seleksi dan penundaan, proses pendaftaran emisi baru tetap berjalan di OJK. Per 6 September 2026, tercatat sebanyak 7 perusahaan sedang berada dalam pipeline proses pendaftaran IPO. Dari keseluruhan calon emiten dalam daftar antrean tersebut, perkiraan target dana maksimum yang dihimpun mencapai Rp4,02 triliun.
Bagaimana Perkembangan Target Penghimpunan Dana Pasar Modal 2026?
Aktivitas di pasar modal tidak hanya bertumpu pada IPO saham, tetapi juga mencakup penghimpunan dana secara keseluruhan. OJK telah menetapkan target penghimpunan dana di pasar modal sebesar Rp250 triliun untuk tahun 2026, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Hingga data per 6 September 2026, realisasi nilai penghimpunan dana di pasar modal telah mencapai Rp148,3 triliun. Capaian ini mencerminkan bahwa aktivitas mobilisasi modal tetap bergerak di tengah tantangan pasar yang dihadapi calon emiten saham baru.
Apa Langkah OJK dan BEI dalam Mendampingi Calon Emiten?
Guna mengoptimalkan proses masuknya perusahaan baru ke pasar modal dan membantu mengatasi kendala teknis calon emiten, regulator terus melakukan langkah proaktif. OJK bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) secara konsisten menjalankan kegiatan sosialisasi.
Salah satu bentuk pendampingan konkret yang dilaksanakan OJK dan BEI adalah penyelenggaraan coaching clinic di beberapa daerah di Indonesia. Program ini bertujuan memberikan edukasi, bimbingan teknis, serta asistensi kepada calon emiten agar siap memenuhi seluruh standar regulasi, termasuk peningkatan kualitas keterbukaan informasi yang diwajibkan dalam proses go public.






