tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Pasar Modal

Calon Emiten IPO Pasar Modal Lesu, Ini Penjelasan OJK

Wulan WijayaDiterbitkan 16 Sep 2026 - 22.04 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Calon Emiten IPO Pasar Modal Lesu, Ini Penjelasan OJK
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Aktivitas penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di pasar modal Indonesia mengalami perlambatan minat dari calon emiten. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penjelasan mengenai dinamika pasar serta berbagai kendala yang memengaruhi langkah korporasi dalam mencatatkan sahamnya di bursa.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa penurunan jumlah calon perusahaan yang melakukan IPO terkait erat dengan kondisi pasar global sekaligus pemenuhan aspek kepatuhan dan kesiapan internal calon emiten itu sendiri.

Mengapa Minat Perusahaan Menggelar IPO Mengalami Penurunan?

Penurunan jumlah calon perusahaan yang melakukan IPO dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, khususnya dinamika kondisi pasar global. Hasan Fawzi menyatakan bahwa meningkatnya ketidakpastian geopolitik turut menjadi pertimbangan penting bagi korporasi dalam menentukan langkah strategis mereka.

Ketidakpastian pada tataran global tersebut berdampak langsung terhadap penentuan momentum atau timing perusahaan untuk melaksanakan penawaran umum perdana saham. Akibatnya, sebagian calon emiten memilih untuk lebih berhati-hati dan menyesuaikan jadwal eksekusi pencatatan saham hingga situasi pasar dinilai lebih kondusif.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Bagaimana Status Pipeline IPO dan Kendala Persetujuannya?

Di samping pengaruh dinamika eksternal, kelancaran proses penawaran umum juga ditentukan oleh kesiapan administrasi dan dokumen keterbukaan calon emiten. OJK mencatat terdapat beberapa rencana IPO saham yang hingga saat ini belum memperoleh persetujuan regulator.

Belum terbitnya persetujuan terhadap sejumlah rencana IPO tersebut disebabkan oleh masih diperlukannya peningkatan kualitas keterbukaan informasi dari pihak perusahaan pemohon. Keterbukaan informasi yang memadai menjadi syarat krusial guna melindungi kepentingan investor dan menjaga integritas pasar.

Meskipun terdapat seleksi dan penundaan, proses pendaftaran emisi baru tetap berjalan di OJK. Per 6 September 2026, tercatat sebanyak 7 perusahaan sedang berada dalam pipeline proses pendaftaran IPO. Dari keseluruhan calon emiten dalam daftar antrean tersebut, perkiraan target dana maksimum yang dihimpun mencapai Rp4,02 triliun.

Bagaimana Perkembangan Target Penghimpunan Dana Pasar Modal 2026?

Aktivitas di pasar modal tidak hanya bertumpu pada IPO saham, tetapi juga mencakup penghimpunan dana secara keseluruhan. OJK telah menetapkan target penghimpunan dana di pasar modal sebesar Rp250 triliun untuk tahun 2026, sebagaimana disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Hingga data per 6 September 2026, realisasi nilai penghimpunan dana di pasar modal telah mencapai Rp148,3 triliun. Capaian ini mencerminkan bahwa aktivitas mobilisasi modal tetap bergerak di tengah tantangan pasar yang dihadapi calon emiten saham baru.

Apa Langkah OJK dan BEI dalam Mendampingi Calon Emiten?

Guna mengoptimalkan proses masuknya perusahaan baru ke pasar modal dan membantu mengatasi kendala teknis calon emiten, regulator terus melakukan langkah proaktif. OJK bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) secara konsisten menjalankan kegiatan sosialisasi.

Salah satu bentuk pendampingan konkret yang dilaksanakan OJK dan BEI adalah penyelenggaraan coaching clinic di beberapa daerah di Indonesia. Program ini bertujuan memberikan edukasi, bimbingan teknis, serta asistensi kepada calon emiten agar siap memenuhi seluruh standar regulasi, termasuk peningkatan kualitas keterbukaan informasi yang diwajibkan dalam proses go public.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pasar ModalBursa Efek IndonesiaOJKIPO

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap