tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Pelayanan Publik

Cara Melakukan Transformasi Satpol PP Menjadi Pelayan Publik yang Humanis

Andi SompaDiterbitkan 31 Jul 2026 - 22.55 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Melakukan Transformasi Satpol PP Menjadi Pelayan Publik yang Humanis
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah sangat dipengaruhi oleh cara aparaturnya berinteraksi dengan masyarakat. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperkuat perannya sebagai garda terdepan pelayanan publik yang humanis. Pendekatan yang mengedepankan pelayanan dan empati menjadi kunci utama dalam mengubah citra instansi. Tomsi Tohir mengibaratkan hal ini seperti sebuah toko; jika pajangannya bagus, masyarakat akan menilai toko tersebut bagus, sebaliknya jika jelek, masyarakat akan langsung melabelinya buruk. Oleh karena itu, terdapat beberapa cara strategis yang sedang diterapkan untuk memastikan transformasi Satpol PP berjalan optimal.

Langkah pertama dalam transformasi ini adalah menyamakan standar kompetensi seluruh personel di lapangan. Saat ini, personel Satpol PP berasal dari berbagai latar belakang kepegawaian yang berbeda-beda. Keberagaman ini mencakup tenaga honorer, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga Aparatur Sipil Negara (ASN). Peningkatan kapasitas aparatur menjadi kebutuhan yang sangat penting agar tidak ada kesenjangan kemampuan antaranggota. Melalui penyamaan standar kompetensi, setiap personel diharapkan memiliki dasar pengetahuan dan keterampilan yang setara saat berhadapan langsung dengan masyarakat dalam tugas sehari-hari.

Untuk mewujudkan standardisasi tersebut, cara kedua adalah dengan menyelenggarakan pelatihan khusus secara berkelanjutan. Sebagai wujud nyata, Kemendagri menggelar Bimbingan Teknis Training of Trainers (ToT) bagi anggota Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat. Kegiatan strategis ini dibuka secara langsung oleh Tomsi Tohir pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Pelatihan ini diselenggarakan di Pusdiklat PT. JISS, yang berlokasi di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Melalui program ToT ini, para peserta dilatih untuk menjadi pelatih yang nantinya dapat meneruskan ilmu dan standar operasional ke anggota lainnya di daerah masing-masing.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Cara ketiga adalah memperkuat pemahaman terhadap prosedur operasional serta mendorong inovasi pelayanan. Pelatihan yang diberikan tidak hanya sekadar formalitas, melainkan bertujuan agar setiap anggota memahami secara mendalam prosedur operasional yang berlaku. Dengan pemahaman yang baik, kualitas pelayanan kepada masyarakat akan meningkat secara signifikan. Selain itu, Tomsi Tohir juga menegaskan pentingnya bagi setiap anggota untuk mulai berkreasi dan memiliki ide-ide baru dalam mengembangkan pekerjaannya. Inovasi pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat menjadi nilai tambah yang membedakan pendekatan aparat modern dengan pendekatan konvensional.

Langkah keempat adalah memperluas ruang lingkup peran anggota di lapangan melalui aksi-aksi sosial. Selama ini, peran Satpol PP sering kali hanya dipersepsikan sebatas pada penegakan Peraturan Daerah semata. Untuk mengubah persepsi tersebut, anggota didorong untuk hadir secara langsung melalui berbagai aksi sosial di tengah masyarakat. Beberapa contoh tindakan nyata yang diusulkan meliputi kegiatan membantu anak-anak menyeberang jalan hingga mendukung penyaluran bantuan kemanusiaan. Pelayanan-pelayanan tambahan semacam ini dinilai sangat efektif untuk memperkuat kedekatan antara aparat dan warga setempat.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Cara kelima adalah membangun kolaborasi lintas sektor yang kuat untuk mendukung proses transformasi. Pelaksanaan Bimbingan Teknis ToT ini membuktikan adanya sinergi dari berbagai pihak. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Cheka Virgowansyah serta Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP Mayjen TNI Edi Nurhabad. Dukungan dari pihak swasta juga terlihat dengan kehadiran perwakilan PT. JISS, termasuk Executive Advisor Ari Yusuf Amir dan Direktur Utama Brigjen TNI (Purn.) M. Gultan. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pihak swasta ini menjadi fondasi penting dalam menyukseskan program pelatihan.

Dengan menerapkan langkah-langkah di atas, para pimpinan Satpol PP di daerah diharapkan dapat menjadi teladan dalam mendorong perubahan budaya organisasi. Tomsi Tohir berharap semangat transformasi yang dibangun melalui pelatihan ini dapat diterapkan secara konsisten di setiap wilayah. Tujuan akhirnya adalah meyakinkan para kepala daerah bahwa komitmen Menteri Dalam Negeri untuk membuat Satpol PP sebagai satuan yang dicintai oleh masyarakat dapat terwujud. Melalui pendekatan yang humanis, profesional, dan dapat dipercaya, Satpol PP akan terus berkembang menjadi institusi pelayan publik yang memberikan dampak positif secara langsung bagi kesejahteraan masyarakat luas.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KemendagriSatpol PPTransformasi PelayananTomsi TohirPelatihan Aparatur

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap