Pemanfaatan aset lahan kosong di kawasan perkotaan sering kali dilihat sebagai solusi bagi warga untuk melakukan berbagai kegiatan komunitas. Di era tata ruang urban saat ini, optimalisasi lahan tidur menjadi topik yang penting untuk dipahami. Salah satu contoh nyata yang sempat ramai diperbincangkan adalah penggunaan lahan tidur milik PT KAI yang berlokasi di RW 08 Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Berdasarkan informasi yang beredar luas, lahan tersebut dimanfaatkan oleh warga setempat untuk bermain bola. Pertandingan sepak bola ini diorganisasi layaknya sebuah liga yang diselenggarakan tiap akhir pekan dengan diatur secara langsung oleh karang taruna setempat. Warga membuat lapangan bola secara sederhana menggunakan cat putih sebagai garis batas lapangan dan memasang dua gawang di tiap ujungnya. Liga tersebut menjadi arena tanding yang cukup ramai dan berhasil menarik perhatian banyak penonton. Namun, penting untuk dicatat bahwa PT KAI Daop 1 Jakarta pada akhirnya tidak memberikan izin penggunaan lahan tidur di Menteng tersebut untuk dipakai sebagai arena main bola warga.








