tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Manajemen & Karir

Cara Membangun Sistem Apresiasi Keteladanan Institusi Publik Berdasarkan Hoegeng Awards 2026

Sri NugrohoDiterbitkan 1 Agu 2026 - 11.14 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Membangun Sistem Apresiasi Keteladanan Institusi Publik Berdasarkan Hoegeng Awards 2026
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Sistem penganugerahan keteladanan dalam lingkungan instansi publik memiliki peran strategis untuk mendorong profesionalisme, efisiensi kerja, dan integritas organisasi. Wakil Menteri Desa (Wamendes) RI Ahmad Riza Patria menilai bahwa penyelenggaraan Hoegeng Awards sangat layak menjadi inspirasi bagi institusi negara lainnya. Pernyataan tersebut disampaikan usai beliau menghadiri gelaran Hoegeng Awards di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, pada Jumat, 31 Juli 2026. Penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Kapolri dan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kepada para anggota Polri di seluruh wilayah Indonesia yang berhasil menunjukkan prestasi kerja tinggi disertai dengan keteladanan nyata. Bagi lembaga publik maupun organisasi profesional yang ingin menerapkan mekanisme penghargaan serupa untuk meningkatkan kinerja sumber daya manusia, terdapat beberapa tahapan praktis yang dapat dipelajari dari pelaksanaan penganugerahan ini.

Langkah pertama dalam menyusun sistem penghargaan yang efektif adalah merumuskan kategori penganugerahan yang spesifik, relevan, dan mencakup beragam bidang pengabdian. Dalam ajang Hoegeng Awards 2026, penetapan struktur penilaian dilakukan melalui lima kategori utama. Kategori tersebut meliputi Polisi Berdedikasi, Polisi Inovatif, Polisi Pelindung Perempuan dan Anak, Polisi Tapal Batas dan Pendalaman, serta Polisi Berintegritas. Pengelompokan penghargaan ke dalam lima pilar ini menunjukkan pentingnya membagi bidang apresiasi secara berimbang. Dengan demikian, penilaian tidak terbatas pada satu fungsi pokok semata, melainkan juga menjangkau aspek kepedulian terhadap masyarakat, pengabdian di kawasan perbatasan, kreativitas dalam bekerja, hingga keteguhan menjaga integritas institusi.

Tahap berikutnya yang krusial adalah menyusun mekanisme penjaringan kandidat yang partisipatif dan menerapkan kurasi penilaian secara ketat. Proses penentuan penerima anugerah pada Hoegeng Awards 2026 tidak dilakukan secara tertutup, melainkan dilaksanakan melalui tahap awal berupa penjaringan usulan yang berasal langsung dari masyarakat luas. Setelah usulan dari masyarakat terkumpul, seluruh kandidat harus melewati proses seleksi ketat hingga akhirnya panitia menetapkan lima sosok polisi teladan sebagai penerima penghargaan. Pendekatan seleksi semacam ini mengajarkan bahwa pelibatan publik dalam tahap pengusulan sangat berguna untuk menjaring rekam jejak pengabdian nyata di lapangan. Verifikasi yang ketat kemudian diperlukan guna memastikan keabsahan setiap penerima anugerah.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Langkah ketiga adalah memastikan diversifikasi penerima apresiasi yang mencerminkan berbagai tingkatan jabatan dan wilayah tugas operasional. Pada penyelenggaraan Hoegeng Awards 2026, penerima anugerah terpilih mewakili latar belakang tugas yang sangat beragam di seluruh Indonesia. Sebagai contoh, Kombes Eko Budhi Purwono selaku Dirbinmas Polda Riau terpilih sebagai penerima penghargaan untuk kategori Polisi Berdedikasi. Sementara itu, untuk kategori Polisi Inovatif, penghargaan diberikan kepada Brigadir Renita Rismayanti yang bertugas sebagai anggota Divisi Hubungan Internasional Polri. Keberagaman latar belakang ini membuktikan bahwa sistem penghargaan yang baik harus mampu menjangkau berbagai divisi fungsional di dalam sebuah organisasi.

Selain itu, sistem apresiasi juga harus mampu menjangkau mereka yang bertugas di wilayah menantang atau menangani isu sensitif di masyarakat. Pada kategori Polisi Pelindung Perempuan, Anak dan Kelompok Rentan, penganugerahan diserahkan kepada AKP Siti Elminawati yang menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 4 Dit Reskrimum Polda Sulawesi Tengah. Adapun kategori Polisi Tapal Batas dan Pedalaman diraih oleh Iptu Motalip Litiloly yang bertugas sebagai Kasat Samapta Polres Nduga, Polda Papua. Terakhir, kategori Polisi Berintegritas diberikan kepada Kombes Norul Hidayat yang memegang jabatan sebagai Kepala SPN Polda Bangka Belitung. Distribusi penerima ini menegaskan bahwa pengabdian di daerah pedalaman hingga pusat pendidikan sama-sama mendapat pengakuan yang layak dan setara.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Tahap akhir dalam membangun sistem penghargaan yang berdampak panjang adalah menjamin keberlanjutan dan konsistensi pelaksanaan secara rutin. Berdasarkan penjelasan dari Kapolri, ajang penganugerahan Hoegeng Awards saat ini telah diselenggarakan sebanyak lima kali. Harapan besar disampaikan agar kegiatan penganugerahan ini dapat terus berlangsung secara berkala pada setiap tahunnya. Melalui konsistensi penyelenggaraan secara tahunan, sebuah institusi dapat memelihara motivasi kerja para anggotanya, memperkuat nilai-nilai keteladanan di seluruh tingkatan organisasi, serta memberikan dampak positif yang berkelanjutan terhadap standar efisiensi serta pelayanan publik di Indonesia.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PolriHoegeng AwardsAhmad Riza PatriaManajemen SDMTata Kelola Institusi

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  4. 4Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap