Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama PT Pertamina (Persero) telah resmi menandatangani Kesepakatan Bersama pada 29 Juli 2026 di Bandung. Kerja sama strategis ini berfokus pada pemanfaatan sampah menjadi hidrogen rendah karbon, biomethane, dan biofuel. Bagi masyarakat dan pelaku ekonomi di Jawa Barat, inisiatif ini membuka peluang baru di sektor ekonomi hijau yang terus berkembang. Proyek kolaborasi ini mencakup berbagai bidang penting, mulai dari pengembangan energi baru dan terbarukan, pengelolaan lingkungan, hingga pemberdayaan masyarakat. Mengingat besarnya skala proyek ini, terdapat beberapa langkah persiapan yang dapat dilakukan oleh para pencari kerja maupun pelaku usaha lokal untuk mengambil peran dalam ekosistem energi bersih tersebut.
Langkah pertama untuk menangkap peluang ini adalah dengan memahami alur teknologi pengolahan sampah dan rantai nilai yang akan diterapkan. Fokus utama dari kerja sama ini meliputi rencana pemanfaatan gas metana yang berasal dari sampah di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat. Gas metana tersebut nantinya akan diolah menjadi biogas, yang kemudian dipurifikasi menjadi biomethane sebelum diproses lebih lanjut untuk menghasilkan hidrogen. Proses pengolahan ini akan dijalankan melalui sinergi Pertamina Group, khususnya kolaborasi antara Subholding Pertamina New & Renewable Energy serta Subholding Gas. Keduanya memiliki peran dan tanggung jawab yang spesifik, mulai dari penyediaan bahan baku, pengolahan, pembangunan infrastruktur, hingga tahap distribusi dan komersialisasi produk energi.
Daftar Resmi Harga BBM di Seluruh SPBU RI, Berlaku 16 September 2026

Langkah kedua adalah memantau secara aktif tahapan pembangunan dan penyerapan tenaga kerja pada Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di kawasan TPPAS Legok Nangka. Peletakan batu pertama proyek ini telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi. Pembangunan fasilitas pengolahan sampah ini diperkirakan mampu menyerap sekitar 1.500 tenaga kerja, menjadikannya peluang nyata bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam industri energi hijau. Kehadiran fasilitas ini juga dirancang untuk mengurangi beban TPA Sarimukti yang selama ini menjadi lokasi utama pengelolaan sampah di kawasan Bandung Raya, sekaligus memperkuat posisi Jawa Barat sebagai pusat pengembangan energi bersih.
Langkah ketiga adalah menganalisis kapasitas operasional proyek untuk melihat skala aktivitas ekonomi sirkular yang akan berjalan. Fasilitas di TPPAS Legok Nangka dirancang untuk mampu mengolah sekitar 2.000 ton sampah per hari. Dari volume pengolahan tersebut, fasilitas ini ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2029 dengan kapasitas pembangkit listrik mencapai sekitar 40 MW. Proyek strategis ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa proyek ini merupakan bagian dari upaya mempercepat penyediaan energi bersih sekaligus menyelesaikan persoalan sampah, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui pemanfaatan energi baru terbarukan.
Pertamina Perkuat Ketahanan Energi dengan Portofolio LNG

Langkah terakhir adalah memetakan jaringan kemitraan internasional yang dibentuk oleh para pemangku kepentingan untuk melihat potensi kolaborasi teknologi. Emma Sri Martini, selaku Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha PT Pertamina (Persero), menjelaskan bahwa kolaborasi ini turut melibatkan mitra internasional, termasuk Hyundai dari Korea Selatan. Keterlibatan Hyundai ditujukan untuk mempercepat pengembangan teknologi energi rendah karbon. Program ini diharapkan dapat menjadi percontohan dalam membangun ekosistem hidrogen di Indonesia yang dapat direplikasi di berbagai daerah lain. Dengan memahami keterlibatan aktor-aktor besar beserta komitmen mereka terhadap pembangunan berkelanjutan, para profesional dapat mulai menyesuaikan keahlian mereka dengan kebutuhan masa depan di sektor energi ramah lingkungan.






