Menyimpan dana dalam bentuk valuta asing (valas), khususnya dolar AS, kini menjadi langkah yang semakin banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Berdasarkan data per Juni 2026, jumlah rekening dolar AS mencatatkan kenaikan yang sangat signifikan, yakni mencapai 185,5% secara tahunan atau year on year (yoy). Selain itu, nominal tabungan valas secara keseluruhan telah menyentuh angka Rp1.741,46 triliun, atau mengalami pertumbuhan sebesar 19,5% yoy. Tren ini menunjukkan bahwa menabung valas bukan lagi sekadar pilihan alternatif, melainkan strategi yang kian aktif digunakan oleh nasabah untuk mengelola dana mereka.
Langkah pertama dalam memanfaatkan tabungan valas adalah memahami tujuan utamanya, yaitu sebagai aset lindung nilai (hedging). Chief Economist Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Winang Budoyo, menjelaskan bahwa lonjakan kepemilikan rekening dolar AS ini terjadi karena masyarakat tengah mencari instrumen pelindung nilai. Ketika nilai tukar rupiah mengalami pelemahan terhadap dolar AS, mengonversi sebagian dana ke dalam mata uang asing menjadi langkah logis. Menurut Winang, perputaran uang di masyarakat sebenarnya tidak berubah secara drastis, melainkan terjadi peralihan bentuk dari rupiah ke dolar AS demi menjaga keamanan nilai aset yang dimiliki.








