Perkembangan ekonomi digital membawa tantangan baru bagi para pencari kerja, salah satunya adalah ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini menjadi sorotan dalam Legal International Conference and Studies (LICS) ke-9 dan Call for Paper yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) di Semarang pada Kamis, 30 Juli 2026. Konferensi ini mengusung tema 'Strengthening the Legal Framework for Combating Human Trafficking and Enhancing the Protection of Women and Children'. Acara tersebut dihadiri oleh akademisi, peneliti, praktisi hukum, serta pembuat kebijakan dari 18 negara, dengan partisipasi institusi seperti Hanoi Law University, Istanbul University, UNICAF University, Al-Azhar University, Nagoya University, Ibn Zohr University, Thammasat University, Applied Science Private University, Comillas Pontifical University, dan University of Sydney. Rektor UNISSULA, Gunarto, turut hadir dalam konferensi ini. Bagi Anda yang sedang mencari peluang kerja secara daring, berikut adalah panduan untuk memahami dan menghindari ancaman TPPO berdasarkan pemaparan dalam konferensi tersebut.








