Bagaimana pelaku usaha lokal, profesional independen, dan masyarakat Kabupaten Sukabumi dapat mencermati penyesuaian anggaran daerah serta perubahan kelembagaan BUMD untuk mengambil keputusan ekonomi yang tepat? Pertanyaan praktis ini menjadi sangat penting untuk dijawab seiring dilaksanakannya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin, 3 Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukabumi H Asep Japar menyampaikan tiga agenda utama yang menjadi pijakan arah pembangunan daerah. Agenda tersebut meliputi penyampaian Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, penyampaian pendapat akhir atas kesepakatan KUA-PPAS 2027, serta pemberian jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai rencana perubahan status Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda.








