Kasus korupsi yang berlarut-larut tanpa penyelesaian sering kali memberikan tekanan tersendiri bagi lembaga penegak hukum yang menangani kejahatan finansial dan kerugian negara. Di Indonesia, salah satu contoh nyata yang masih menjadi sorotan publik adalah pencarian buron Harun Masiku. Kasus ini diketahui telah berjalan cukup lama, tepatnya sejak tahun 2020 atau 2021. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, secara terbuka mengakui bahwa proses pencarian yang belum membuahkan hasil ini terus menjadi beban pikiran bagi jajaran pimpinan lembaga tersebut. Pernyataan ini disampaikan saat konferensi pers mengenai capaian kinerja KPK semester pertama tahun 2026, yang diselenggarakan di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Untuk memecahkan kebuntuan dalam penanganan kasus kejahatan kerah putih semacam ini, terdapat beberapa langkah strategis yang dapat dipelajari dari usulan berbagai pakar dan praktisi hukum.








