tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan Publik
Beranda/Regulasi & Hukum

Cara Mengoptimalkan Pencarian Buron Korupsi Melalui Timsus dan Kerja Intelijen

Fitri LimbongDiterbitkan 3 Agu 2026 - 10.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Mengoptimalkan Pencarian Buron Korupsi Melalui Timsus dan Kerja Intelijen
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Kasus korupsi yang berlarut-larut tanpa penyelesaian sering kali memberikan tekanan tersendiri bagi lembaga penegak hukum yang menangani kejahatan finansial dan kerugian negara. Di Indonesia, salah satu contoh nyata yang masih menjadi sorotan publik adalah pencarian buron Harun Masiku. Kasus ini diketahui telah berjalan cukup lama, tepatnya sejak tahun 2020 atau 2021. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, secara terbuka mengakui bahwa proses pencarian yang belum membuahkan hasil ini terus menjadi beban pikiran bagi jajaran pimpinan lembaga tersebut. Pernyataan ini disampaikan saat konferensi pers mengenai capaian kinerja KPK semester pertama tahun 2026, yang diselenggarakan di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Untuk memecahkan kebuntuan dalam penanganan kasus kejahatan kerah putih semacam ini, terdapat beberapa langkah strategis yang dapat dipelajari dari usulan berbagai pakar dan praktisi hukum.

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan PublikEkonomiEkonomi Digital & Bisnis
Ekonomi
Ekonomi Digital & Bisnis
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global
Populer

Langkah pertama yang dinilai krusial dalam mempercepat proses investigasi adalah pembentukan tim khusus atau timsus. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyarankan agar lembaga antirasuah tersebut segera membentuk sebuah tim khusus yang secara spesifik bertugas memburu Harun Masiku. Pembentukan unit investigasi khusus ini bertujuan agar sumber daya dan fokus penegak hukum tidak terpecah oleh penanganan kasus-kasus reguler lainnya. Dengan adanya timsus, para penyelidik dapat mendedikasikan seluruh waktu dan keahlian mereka untuk melacak keberadaan tersangka secara lebih intensif, mengumpulkan data lapangan yang relevan, serta mengevaluasi setiap petunjuk baru tanpa terganggu oleh beban kerja administratif harian.

Langkah kedua berpusat pada pemanfaatan metode investigasi modern melalui kerja intelijen yang canggih. Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menyatakan keyakinannya bahwa tersangka seperti Harun Masiku masih dapat ditemukan oleh pihak berwenang. Menurut pandangannya, penyelesaian kasus ini sangat bergantung pada bagaimana KPK menerapkan kerja intelijen yang canggih dan terukur di lapangan. Dalam konteks penegakan hukum modern, operasi intelijen melibatkan pelacakan jejak digital, pemantauan jaringan komunikasi, serta analisis data finansial secara mendalam. Pendekatan semacam ini dinilai sangat esensial untuk mendeteksi pergerakan buronan yang berusaha keras menyembunyikan identitas dan lokasi mereka dari pantauan publik maupun aparat.

Baca Juga

Data dan Penanganan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa di Pelabuhan GSN

Data dan Penanganan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa di Pelabuhan GSN

Langkah ketiga adalah memprioritaskan penangkapan fisik tersangka dan menghindari penggunaan mekanisme sidang tanpa kehadiran terdakwa, atau yang dikenal dengan istilah in absentia. Yudi Purnomo Harahap menegaskan bahwa KPK harus menutup rapat wacana untuk melanjutkan kasus Harun Masiku melalui persidangan in absentia. Menurut Yudi, apabila mekanisme persidangan ini diterapkan, hal tersebut justru akan memberikan sebuah keistimewaan tersendiri bagi buronan. Tersangka akan diuntungkan karena tidak perlu hadir secara langsung di ruang sidang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Oleh karena itu, pengejaran secara langsung harus tetap menjadi prioritas utama agar proses peradilan berjalan secara adil dan transparan.

Langkah keempat melibatkan pemahaman yang tepat mengenai esensi dan regulasi hukum terkait persidangan in absentia. Mekanisme sidang tanpa kehadiran terdakwa ini sebenarnya telah diatur secara resmi dalam Pasal 38 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Namun, Lakso Anindito memberikan penjelasan penting bahwa ketentuan pelaksanaan sidang in absentia pada dasarnya bermuara pada upaya pemulihan aset hasil korupsi, bukan sebagai jalan pintas untuk mengadili tersangka yang melarikan diri. Artinya, instrumen hukum ini lebih difokuskan untuk menyelamatkan kerugian negara secara finansial. Jika tujuan utamanya adalah meminta pertanggungjawaban pidana dari pelaku, maka penegak hukum tidak boleh berhenti melakukan pencarian fisik.

Baca Juga

Menjaga Operasional Ekonomi Digital Saat Gangguan Listrik, Evaluasi Pemadaman Jaksel-Tangsel

Menjaga Operasional Ekonomi Digital Saat Gangguan Listrik, Evaluasi Pemadaman Jaksel-Tangsel

Memahami strategi investigasi ini menjadi semakin penting mengingat kasus korupsi sering kali melibatkan jaringan yang kompleks dan tokoh-tokoh penting. Sebagai informasi tambahan yang melekat pada kasus ini, Harun Masiku sebelumnya diduga melakukan tindak pidana suap bersama Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Keduanya sempat ditetapkan oleh KPK atas dugaan penyuapan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Dinamika kasus ini terus berkembang, terlebih setelah Hasto Kristiyanto secara resmi mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Mengingat tingginya kompleksitas dan keterlibatan berbagai pihak, penerapan strategi pembentukan timsus dan kerja intelijen yang canggih menjadi syarat mutlak bagi penegak hukum untuk menuntaskan perkara secara profesional.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKHukum IndonesiaHarun MasikuInvestigasi KorupsiIntelijen

Berita Terbaru Lainnya

Realisasi Kepemilikan Rumah Pertama Melalui Fasilitas KPR Subsidi BNIDinamika Ekonomi Pertahanan dan Ekspor Militer India ke IsraelDampak Kebakaran Hutan dan Penurunan Kapasitas Energi Terhadap Infrastruktur EropaCara Mengatur Ulang Anggaran Transportasi Bisnis Digital Pasca Penurunan Harga BBMMengupas Program Orientasi Kerja BPJS Ketenagakerjaan dan Fakta Pelatihan Berjalan di Atas ApiTindakan Tegas BGN dan Penerapan Sistem Digital Pascakeracunan MBG di SemarangSpesifikasi dan Fitur Air Purifier DAIKIN MC555AVMA untuk Kualitas Udara RuanganData dan Penanganan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa di Pelabuhan GSN

Paling Banyak Dibaca

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

Ekonomi Digital

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

31 Jul 2026

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

Ekonomi & Keuangan

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

1 Agu 2026

Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era Digital

Literasi Digital

Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era Digital

1 Agu 2026

Data Statistik dan Posisi Klasemen Sementara Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Data Statistik dan Posisi Klasemen Sementara Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

Ekonomi & Bisnis

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

1 Agu 2026

Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKD

Profesi & Regulasi

Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKD

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFGEkonomi Digital 路 31 Jul 2026
  2. 2Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026Ekonomi & Keuangan 路 1 Agu 2026
  3. 3Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era DigitalLiterasi Digital 路 1 Agu 2026
  4. 4Data Statistik dan Posisi Klasemen Sementara Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama ProdusenEkonomi & Bisnis 路 1 Agu 2026
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap