tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Cara Peternak Mengoptimalkan Usaha Melalui Kebijakan Harga Pakan dan Program MBG

Ance ManoppoDiterbitkan 12 Agu 2026 - 12.05 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Peternak Mengoptimalkan Usaha Melalui Kebijakan Harga Pakan dan Program MBG
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan memeriksa perusahaan pakan ternak yang diduga melakukan manipulasi harga. Pemeriksaan oleh pihak kepolisian ini dijadwalkan mulai berjalan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Langkah ini diambil menyusul adanya gelombang protes dari para peternak di beberapa daerah yang kemudian direspons pemerintah melalui pertemuan darurat di Surabaya. Bagi sekitar 3,8 juta peternak unggas di Indonesia, situasi ini menjadi momentum penting untuk memahami langkah-langkah dalam melindungi kelangsungan usaha mereka di tengah intervensi regulasi pemerintah.

Langkah pertama bagi para peternak lokal adalah memastikan pakan yang dibeli tetap memenuhi standar kualitas dan harga yang wajar. Koordinator Rumah Kebersamaan Blitar, Kediri, Tulungagung, Malang, dan Trenggalek (BKT MT), Eti Marlina, menekankan pentingnya menjaga kualitas pakan agar tetap sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Peternak perlu secara aktif memeriksa kesesuaian label SNI pada kemasan pakan dan membandingkan harga transaksi dengan kebijakan pengendalian harga pakan yang telah ditetapkan pemerintah untuk berlanjut hingga akhir tahun. Jika menemukan ketidaksesuaian kualitas atau lonjakan harga yang tidak wajar, peternak disarankan mencatat data transaksi secara rinci sebagai bukti pendukung.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Langkah kedua adalah memanfaatkan jalur pengaduan resmi jika mendeteksi adanya indikasi kecurangan di lapangan. Satgas Pangan yang diwakili Kombes Pol Derry Agung Wijaya kini tengah mengintensifkan pengawasan terhadap pelaku usaha dan peternak di sektor perunggasan. Apabila peternak mencurigai adanya praktik monopoli atau manipulasi harga oleh produsen pakan, laporan dapat diteruskan kepada pihak berwenang. Pelanggaran administratif akan diproses sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sedangkan dugaan praktik monopoli yang merugikan pasar akan dirujuk ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Keberanian peternak dalam melaporkan kejanggalan sangat krusial untuk membantu Satgas Pangan menindak pelaku industri yang melanggar aturan.

Langkah ketiga adalah mengoptimalkan peluang penyerapan hasil ternak melalui program pemerintah yang sedang berjalan. Sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sektor perunggasan, pemerintah kini mewajibkan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menyerap telur langsung dari peternak lokal sesuai petunjuk teknis. Selain itu, terdapat usulan dari Mentan Amran Sulaiman untuk meningkatkan frekuensi konsumsi telur dalam program MBG dari satu kali seminggu menjadi dua hingga tiga kali seminggu. Peternak harus segera berkoordinasi dengan koperasi atau asosiasi peternak setempat agar produk mereka terdaftar dan memenuhi kriteria penyerapan oleh SPPG di wilayah masing-masing.

Baca Juga

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Ketegasan pemerintah dalam menangani masalah ini terlihat dari ancaman sanksi yang disiapkan oleh Mentan Amran Sulaiman. Perusahaan pakan ternak yang terbukti mempermainkan harga diancam akan dicabut izin impornya secara permanen selama masa jabatan Mentan berlangsung. Dengan pengawasan ketat dari Satgas Pangan dan komitmen penyerapan hasil ternak lewat program makan bergizi, para peternak mandiri diharapkan dapat memperoleh kepastian usaha yang lebih baik. Memanfaatkan regulasi yang ada serta menjaga koordinasi antar-kelompok peternak menjadi kunci utama dalam menghadapi dinamika pasar pakan ternak saat ini.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian PertanianMakan Bergizi Gratissatgas pangan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap