tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi Digital

Cari Dana Rp32 T, Pemerintah Lelang 9 Seri Surat Utang Besok

Wahyu SuryaniDiterbitkan 14 Sep 2026 - 10.11 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cari Dana Rp32 T, Pemerintah Lelang 9 Seri Surat Utang Besok
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan bersiap menggelar lelang sembilan seri Surat Utang Negara (SUN) berdenominasi rupiah pada Selasa (15/9/2026). Penjualan instrumen investasi ini ditujukan untuk memenuhi target pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Dalam lelang kali ini, pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp32 triliun, dengan batas penerbitan maksimal hingga 150 persen dari target tersebut. Pelaksanaan lelang dijadwalkan berlangsung secara daring melalui sistem Bank Indonesia mulai pukul 09.00 WIB hingga ditutup pada pukul 11.00 WIB, dengan tanggal setelmen ditetapkan pada 17 September 2026.

Rincian Seri dan Kupon yang Ditawarkan

Sembilan seri yang dilepas ke pasar terdiri atas tiga seri Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan enam seri Obligasi Negara (ON). Tiga instrumen tenor pendek yang dilelang mencakup seri SPN01261017, SPN03261216, dan SPN12270902, yang seluruhnya ditawarkan dengan tingkat kupon diskonto.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Adapun enam seri Obligasi Negara yang masuk dalam daftar penawaran meliputi FR0110, FR0111, FR0106, FR0107, FR0102, dan FR0105. Kupon yang ditawarkan pada obligasi negara tersebut bervariasi, mulai dari level terendah 6,87 persen pada seri FR0105 hingga tingkat kupon tertinggi sebesar 7,25 persen untuk seri FR0110.

Setiap unit SUN yang dilelang memiliki nilai nominal sebesar Rp1.000.000,00. Pemerintah tetap memegang hak untuk menyerap nilai transaksi lebih tinggi atau lebih rendah dari target indikatif yang telah diumumkan sebelumnya.

Mekanisme Lelang dan Syarat Partisipasi

Penjualan surat utang dilaksanakan dengan mekanisme lelang terbuka (open auction) menggunakan metode harga beragam (multiple price). Investor yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai tingkat imbal hasil (yield) yang mereka ajukan. Sementara itu, pemenang lelang pada jalur non-kompetitif akan membayar sesuai rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran kompetitif yang dimenangkan.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Partisipasi dalam lelang ini terbuka bagi investor individu maupun pemodal institusi. Kendati demikian, seluruh pengajuan penawaran pembelian wajib disalurkan melalui Peserta Lelang resmi sebagaimana ketentuan PMK No. 168/PMK.08/2019.

Lembaga yang bertindak sebagai peserta lelang mencakup Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta jajaran Dealer Utama yang terdiri dari bank-bank nasional, bank multinasional, dan perusahaan sekuritas terdaftar.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian Keuangan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap