Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyayangkan aksi perusakan sejumlah fasilitas kamera pengawas (CCTV) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026) malam. Atas dugaan tindak pidana tersebut, Pemprov DKI menegaskan akan memprosesnya melalui jalur hukum dan melaporkan para pelaku ke aparat penegak hukum.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kadiskominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi, menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat serta menghormati hak setiap warga untuk mengutarakan pendapat di ruang publik. Kendati demikian, penyampaian aspirasi tersebut harus tetap berjalan dengan tertib, aman, dan bertanggung jawab tanpa merusak fasilitas kota.
Marulina menjelaskan bahwa fasilitas CCTV memiliki peran penting bagi kepentingan warga secara luas. Kamera pengawas tersebut berfungsi untuk membantu mencegah terjadinya tindak kriminalitas, memantau berjalannya pelayanan publik di lapangan, serta mendukung pengaturan lalu lintas di berbagai ruas jalan ibu kota. Karena itu, perusakan terhadap sarana pemantauan ini sangat disayangkan dan dinilai merugikan kepentingan umum.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Peristiwa perusakan CCTV di kawasan Pejompongan ini berkaitan dengan pergerakan massa di sekitar kawasan Gedung DPR. Sebelumnya, massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) telah selesai menyampaikan aspirasi dan meninggalkan Gedung DPR sekitar pukul 14.00 WIB. Tak berselang lama setelah kepulangan massa AMPB, kelompok massa lain mulai berdatangan ke depan gedung parlemen tersebut.
Beberapa kelompok massa yang berdatangan kemudian belum membubarkan diri hingga selepas pukul 18.00 WIB, sehingga akhirnya dibubarkan oleh aparat kepolisian. Dinamika massa kemudian bergeser ke kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sekitar pukul 21.31 WIB, konsentrasi massa terlihat berkumpul di kolong flyover Pejompongan dan tampak membakar sesuatu.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Menyikapi situasi tersebut, aparat kepolisian langsung bersiaga di sekitar lokasi dan melakukan patroli menggunakan sepeda motor dari kawasan Pejompongan hingga Petamburan guna menjaga situasi tetap terkendali. Di sisi lain, Pemprov DKI memastikan setiap tindakan perusakan fasilitas publik akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.






