tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

CCTV di Pejompongan Dirusak, Pemprov DKI Jakarta Akan Lapor ke Polisi

Wulan WijayaDiterbitkan 28 Agu 2026 - 00.01 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
CCTV di Pejompongan Dirusak, Pemprov DKI Jakarta Akan Lapor ke Polisi
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyayangkan aksi perusakan sejumlah fasilitas kamera pengawas (CCTV) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026) malam. Atas dugaan tindak pidana tersebut, Pemprov DKI menegaskan akan memprosesnya melalui jalur hukum dan melaporkan para pelaku ke aparat penegak hukum.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kadiskominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi, menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta selalu terbuka terhadap aspirasi masyarakat serta menghormati hak setiap warga untuk mengutarakan pendapat di ruang publik. Kendati demikian, penyampaian aspirasi tersebut harus tetap berjalan dengan tertib, aman, dan bertanggung jawab tanpa merusak fasilitas kota.

Marulina menjelaskan bahwa fasilitas CCTV memiliki peran penting bagi kepentingan warga secara luas. Kamera pengawas tersebut berfungsi untuk membantu mencegah terjadinya tindak kriminalitas, memantau berjalannya pelayanan publik di lapangan, serta mendukung pengaturan lalu lintas di berbagai ruas jalan ibu kota. Karena itu, perusakan terhadap sarana pemantauan ini sangat disayangkan dan dinilai merugikan kepentingan umum.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Peristiwa perusakan CCTV di kawasan Pejompongan ini berkaitan dengan pergerakan massa di sekitar kawasan Gedung DPR. Sebelumnya, massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) telah selesai menyampaikan aspirasi dan meninggalkan Gedung DPR sekitar pukul 14.00 WIB. Tak berselang lama setelah kepulangan massa AMPB, kelompok massa lain mulai berdatangan ke depan gedung parlemen tersebut.

Beberapa kelompok massa yang berdatangan kemudian belum membubarkan diri hingga selepas pukul 18.00 WIB, sehingga akhirnya dibubarkan oleh aparat kepolisian. Dinamika massa kemudian bergeser ke kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sekitar pukul 21.31 WIB, konsentrasi massa terlihat berkumpul di kolong flyover Pejompongan dan tampak membakar sesuatu.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Menyikapi situasi tersebut, aparat kepolisian langsung bersiaga di sekitar lokasi dan melakukan patroli menggunakan sepeda motor dari kawasan Pejompongan hingga Petamburan guna menjaga situasi tetap terkendali. Di sisi lain, Pemprov DKI memastikan setiap tindakan perusakan fasilitas publik akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pemprov DKI Jakarta

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap