tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Pasar Modal

Cegah Cuci Uang di Pasar Modal, PPATK dan KSEI Teken MoU Pertukaran Informasi

Wulan WijayaDiterbitkan 10 Sep 2026 - 03.13 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cegah Cuci Uang di Pasar Modal, PPATK dan KSEI Teken MoU Pertukaran Informasi
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait kerja sama pertukaran informasi. Kesepakatan ini dijalankan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas di sektor pasar modal Indonesia.

Kerja sama strategis tersebut menitikberatkan pada penguatan koordinasi, pertukaran informasi sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penerapan prinsip Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) di sektor pasar modal.

Menjaga Integritas dan Mengantisipasi Risiko Keuangan

Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pasar modal memegang peranan penting dalam menopang perekonomian nasional. Oleh karena itu, integritas dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri pasar modal harus terus dipelihara secara konsisten.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Ivan menjelaskan bahwa pesatnya perkembangan produk, layanan, serta teknologi keuangan perlu diimbangi dengan kemampuan untuk mengenali sekaligus mengantisipasi berbagai potensi risiko penyalahgunaan sistem keuangan. Melalui sinergi ini, PPATK dan KSEI memperkuat koordinasi antarlembaga guna mendukung pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal secara lebih efektif.

Penguatan Pengawasan Sesuai Ketentuan Hukum

Penguatan kerja sama antarlembaga ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam meningkatkan efektivitas rezim APU PPT dan PPSPM secara nasional. Dalam konteks industri pasar modal, penguatan tersebut mencakup pemahaman mendalam terhadap risiko, peningkatan kualitas pengawasan, serta kepastian bahwa sektor keuangan tidak dimanfaatkan untuk menyamarkan hasil tindak pidana maupun mendukung aktivitas terlarang lainnya.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Ivan menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan kerja sama antara PPATK dan KSEI tetap tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kepatuhan ketat terhadap aturan kerahasiaan data.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pasar ModalPencucian Uang

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap