Peristiwa percekcokan berdarah terjadi di kawasan Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (26/8) sekitar pukul 01.30 WIB. Insiden maut tersebut mengakibatkan seorang pria berinisial SH (55) meninggal dunia di tempat kejadian perkara setelah mengalami luka tusuk senjata tajam.
Peristiwa nahas itu dipicu oleh persoalan penagihan utang piutang. Kejadian bermula saat dua orang perempuan berinisial A dan S mendatangi seorang pedagang gorengan berinisial J untuk menagih utang sebesar Rp 250 ribu. Guna memuluskan proses penagihan tersebut, A dan S mengajak seorang pria berinisial YS (47) yang sengaja dibawa untuk menjadi pihak pendukung atau beking.
Pada waktu yang bersamaan, korban SH dan istrinya sedang berada di lokasi kejadian untuk membeli makanan di tempat saksi J. Korban beserta sang istri sama sekali tidak memiliki sangkut paut dengan perkara utang tersebut dan hanya berstatus sebagai teman dari J. Saat terjadi perselisihan dan adu mulut antara J dengan pihak penagih utang, istri dari SH berinisiatif melerai percekcokan itu.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Upaya melerai tersebut justru memicu emosi YS hingga pelaku mengamuk dan melakukan serangan fisik terhadap istri korban. Melihat perlakuan tersebut, SH yang tidak terima istrinya diserang langsung turun tangan untuk membela sang istri sehingga perkelahian atau duel antara SH dan YS tidak terhindarkan.
Dalam pertikaian fisik tersebut, pelaku YS menikam korban di bagian perut. Luka tusukan parah di bagian perut membuat SH tewas di tempat kejadian perkara.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Setelah peristiwa tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan pelacakan. Tim dari Polsek Cibinong bersama tim Resmob Polres Bogor berhasil menangkap pelaku YS dalam kurun waktu sekitar 2 hingga 2,5 jam setelah kejadian. Pelaku YS diamankan saat sedang menjalani perawatan medis di RSUD Cibinong akibat menderita luka di bagian tangan sebelah kirinya.






