Aparat Polsek Metro Penjaringan tengah memburu dua pria yang diduga melakukan aksi pencopetan terhadap seorang remaja wanita berinisial AMR (17) di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (29/8) malam. Korban kehilangan satu unit telepon seluler yang disimpan di dalam tasnya dengan estimasi nilai kerugian mencapai sekitar Rp16,5 juta.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Kiki Tanlim menyampaikan bahwa pihaknya telah bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari korban sesaat pascakejadian.
Kronologi Pengalihan Perhatian Modus Tanya Lipstik
Aksi kejahatan ini bermula ketika korban sedang melihat-lihat produk di sebuah gerai ponsel di dalam mal. Pada saat bersamaan, korban didekati oleh dua orang pria yang tidak dikenal.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kedua pelaku kemudian melancarkan modusnya dengan mengajak korban berbicara dan menanyakan perihal produk lipstik. Berdasarkan keterangan korban kepada pihak kepolisian, kedua pria tersebut langsung beranjak pergi setelah percakapan singkat itu selesai.
Sekitar 10 menit kemudian, korban bermaksud mengambil ponsel miliknya dari dalam tas. Namun, perangkat genggam berharga belasan juta rupiah tersebut sudah raib.
Penyelidikan dan Bukti Rekaman CCTV
Menindaklanjuti laporan korban, jajaran Polsek Metro Penjaringan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar tempat kejadian.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Dari hasil pengecekan kamera pengawas (CCTV) di area mal, aktivitas kedua pelaku saat melancarkan aksinya berhasil terekam dengan jelas. Polisi memastikan bahwa jumlah pelaku yang terlibat berjumlah dua orang.
AKP Kiki Tanlim juga menjelaskan bahwa kedua pria yang terekam kamera tersebut dipastikan bukan merupakan staf atau karyawan yang bekerja di mal, maupun pengunjung biasa. Hingga kini, proses pengejaran terhadap kedua pelaku masih terus dilakukan oleh tim penyidik.






