Kabar penting bagi para pelaku usaha, pekerja komuter, dan pengguna kendaraan di berbagai daerah. Mulai hari Sabtu, 1 Agustus 2026, Pertamina secara resmi melakukan penyesuaian tarif untuk sejumlah produk bahan bakar minyak nonsubsidi. Penurunan harga ini berlaku secara khusus untuk produk BBM jenis bensin, yaitu Pertamax (RON 92), Pertamax Green 95 (RON 95), dan Pertamax Turbo (RON 98). Bagi masyarakat yang mengandalkan kendaraan bermotor untuk menunjang aktivitas ekonomi sehari-hari, perubahan ini tentu menjadi informasi krusial dalam mengatur pengeluaran operasional transportasi bulanan.
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai dinamika pasar. VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa langkah penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi seluruh masyarakat. Selain itu, penyesuaian harga ini juga dilakukan dengan melihat tren rata-rata harga minyak dunia serta mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk wilayah DKI Jakarta dan daerah lain yang menerapkan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen—seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur—penurunan harga ini diterapkan secara seragam. Harga BBM jenis Pertamax turun dari yang sebelumnya Rp 16.250 per liter menjadi Rp 15.950 per liter. Sementara itu, untuk produk Pertamax Green 95, harganya turun dari Rp 17.000 per liter menjadi Rp 16.600 per liter. Produk dengan oktan tertinggi, yaitu Pertamax Turbo, juga mengalami penurunan yang signifikan dari Rp 19.300 per liter menjadi Rp 18.300 per liter. Di sisi lain, harga untuk bahan bakar diesel nonsubsidi yakni Pertamina Dex (CN 53) dilaporkan tidak mengalami perubahan dan tetap dijual seharga Rp 21.150 per liter.
Daftar Resmi Harga BBM di Seluruh SPBU RI, Berlaku 16 September 2026

Para konsumen perlu mencatat bahwa harga BBM nonsubsidi Pertamina bervariasi di setiap wilayah Indonesia karena adanya perbedaan tarif pajak daerah. Sebagai contoh, di wilayah Aceh, harga Pertamax mengalami penurunan dari sebelumnya Rp 16.650 menjadi Rp 16.300 per liter. Khusus untuk wilayah Free Trade Zone (FTZ) Sabang, harga Pertamax turun dari Rp 15.250 menjadi Rp 14.950 per liter, sedangkan di FTZ Batam harganya turun menjadi Rp 15.150 dari sebelumnya Rp 15.500 per liter. Di wilayah Sumatera lainnya seperti Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, harga Pertamax kini berada di angka Rp 16.650 per liter, turun dari Rp 17.000 per liter.
Bergeser ke wilayah tengah dan timur Indonesia, penyesuaian tarif juga diterapkan secara merata. Di Pulau Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, harga Pertamax tercatat turun menjadi Rp 15.900 per liter dari yang sebelumnya Rp 16.250 per liter. Di wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, Pertamax kini dijual seharga Rp 16.300 per liter, sedangkan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara harganya menjadi Rp 16.650 per liter. Untuk seluruh provinsi di Pulau Sulawesi—mulai dari Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, hingga Sulawesi Barat—harga Pertamax kompak turun menjadi Rp 16.300 per liter.
Pertamina Perkuat Ketahanan Energi dengan Portofolio LNG

Di kawasan timur Indonesia, seperti Maluku dan Maluku Utara, harga Pertamax juga disesuaikan menjadi Rp 16.300 per liter dari sebelumnya Rp 16.650 per liter. Penurunan serupa terjadi di seluruh wilayah Papua, mencakup Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya, di mana Pertamax kini dibanderol Rp 16.300 per liter. Khusus untuk produk Pertamax Turbo di wilayah Papua, harganya mengalami penurunan dari Rp 19.750 per liter menjadi Rp 18.700 per liter.
Di tengah rentetan penurunan harga BBM nonsubsidi ini, harga untuk bahan bakar minyak bersubsidi dipastikan tidak mengalami perubahan sama sekali. Harga BBM bersubsidi jenis Pertalite tetap dipertahankan pada angka Rp 10.000 per liter. Begitu pula dengan harga Solar subsidi atau Bio Solar yang tidak mengalami penyesuaian tarif, yakni tetap dijual seharga Rp 6.800 per liter di seluruh wilayah Indonesia. Dengan adanya stabilitas harga pada sektor BBM subsidi dan penurunan harga pada BBM nonsubsidi, diharapkan masyarakat dan pelaku usaha dapat merencanakan anggaran biaya transportasi mereka secara lebih efisien.






