Langkah PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg sejak 14 Juli 2026 membawa dampak langsung pada pengeluaran rumah tangga maupun operasional usaha mandiri di berbagai daerah. Penyesuaian ini dikonfirmasi oleh VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, sebagai respon atas dinamika pasar yang berkembang. Hingga tanggal 6 Agustus 2026, harga hasil penyesuaian tersebut masih menjadi acuan resmi yang berlaku di agen-agen resmi Pertamina di seluruh Indonesia. Bagi masyarakat yang mengandalkan bahan bakar gas untuk kebutuhan harian, memahami rincian tarif terbaru ini sangat penting agar bisa mengalokasikan anggaran dengan tepat tanpa terjebak harga eceran yang tidak resmi di lapangan.
Penurunan harga yang terjadi pada varian non-subsidi memberikan sedikit kelonggaran bagi konsumen di wilayah Pulau Jawa. Sebagai contoh nyata, harga Bright Gas ukuran 12 kg mengalami penurunan yang cukup signifikan dari semula Rp228.000 per tabung menjadi Rp220.000 per tabung. Sementara itu, untuk varian Bright Gas ukuran 5,5 kg, harganya juga mengalami penurunan dari Rp107.000 per tabung menjadi Rp103.000 per tabung. Penurunan ini diharapkan dapat membantu menekan biaya energi bagi rumah tangga maupun pelaku usaha kecil yang memilih menggunakan gas non-subsidi demi kapasitas penggunaan yang lebih besar dan kepraktisan dalam keseharian mereka.
Di sisi lain, kebijakan berbeda berlaku untuk LPG bersubsidi ukuran 3 kg atau yang biasa dikenal dengan sebutan gas melon. Pemerintah bersama Pertamina memutuskan bahwa harga LPG bersubsidi 3 kg tidak mengalami perubahan sama sekali dalam penyesuaian tarif kali ini. Sebagai gambaran di tingkat lokal, wilayah Tangerang Selatan menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp19.000 per tabung di pangkalan resmi. Namun, masyarakat perlu mengantisipasi selisih harga ketika membeli di tingkat pengecer. Di Tangerang Selatan, harga LPG 3 kg di tingkat pengecer bisa mencapai Rp22.000 per tabung, di mana harga tersebut umumnya sudah mencakup ongkos kirim langsung ke tempat tinggal konsumen. Sementara untuk LPG non-subsidi di tingkat pangkalan wilayah Tangerang Selatan, tabung ukuran 12 kg dipatok seharga Rp245.000 dan ukuran 5,5 kg dijual seharga Rp130.000 per tabung.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Perbedaan wilayah geografis di Indonesia turut menentukan besaran harga Bright Gas yang dipasarkan oleh Pertamina Patra Niaga. Untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat (termasuk Bekasi), Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat, harga Bright Gas ukuran 5,5 kg ditetapkan sebesar Rp103.000 per tabung. Sedangkan untuk ukuran tabung 12 kg di wilayah-wilayah tersebut dijual dengan harga Rp220.000 per tabung. Distribusi yang relatif lebih dekat dengan pusat pengolahan dan infrastruktur pelabuhan utama di Jawa dan sekitarnya membuat harga di wilayah ini cenderung lebih rendah dibandingkan dengan beberapa wilayah luar Jawa.
Konsumen yang berada di wilayah Sumatra dan sebagian Sulawesi menghadapi struktur harga yang sedikit berbeda karena letak geografis mereka. Di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, serta Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan, harga Bright Gas ukuran 5,5 kg dipatok sebesar Rp107.000 per tabung. Untuk tabung ukuran 12 kg di wilayah-wilayah tersebut, Pertamina menetapkan harga resmi sebesar Rp222.000 per tabung. Selisih harga yang tipis ini mencerminkan penyesuaian biaya logistik pengiriman ke depo-depo pengisian gas yang tersebar di wilayah Sumatra dan Sulawesi.
Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Sementara itu, untuk wilayah kepulauan dan pulau-pulau lainnya, tarif logistik laut memengaruhi harga jual akhir ke tingkat agen resmi secara signifikan. Di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, hingga Sulawesi Tenggara, harga Bright Gas ukuran 5,5 kg dijual seharga Rp110.000 per tabung. Bagi konsumen yang membutuhkan tabung ukuran 12 kg di wilayah ini, harga resmi yang berlaku adalah Rp230.000 per tabung. Perbedaan regional ini menegaskan pentingnya bagi konsumen untuk selalu mengecek status keagenan tempat mereka membeli agar terhindar dari spekulasi harga sepihak yang sering terjadi di luar pangkalan resmi.






