tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan Publik
Beranda/Keuangan

Dampak Penghapusan Riwayat Kredit di Bawah Rp1 Juta dari SLIK bagi Debitur dan Perbankan

Ance ManoppoDiterbitkan 31 Jul 2026 - 00.36 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Dampak Penghapusan Riwayat Kredit di Bawah Rp1 Juta dari SLIK bagi Debitur dan Perbankan
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) kini menerapkan aturan baru yang memengaruhi pencatatan riwayat kredit masyarakat Indonesia. Langkah ini secara langsung mengubah cara perbankan dalam memproses pengajuan pinjaman dan melakukan analisis risiko keuangan terhadap nasabah. Berikut adalah panduan dan jawaban atas pertanyaan umum untuk memahami dampak dari kebijakan ini bagi debitur maupun lembaga perbankan.

Pertanyaan: Apa ketentuan terbaru mengenai penghapusan riwayat kredit di bawah Rp1 juta dari SLIK?

Jawaban: Riwayat tunggakan kredit dengan total outstanding di bawah Rp1 juta kini dihapus dari sistem SLIK. Kebijakan ini memastikan bahwa nasabah yang memiliki utang atau tunggakan kecil di bawah batas nominal tersebut tidak akan lagi memiliki catatan yang terlihat secara langsung di dalam sistem informasi keuangan. Hal ini menjadi kabar penting bagi masyarakat yang sebelumnya terkendala pengajuan kredit akibat tunggakan bernilai sangat kecil yang mungkin terjadi di masa lalu.

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan PublikEkonomiEkonomi Digital & Bisnis
Ekonomi
Ekonomi Digital & Bisnis
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global
Populer

Pertanyaan: Berapa lama waktu yang dibutuhkan sampai catatan kredit tersebut hilang dari sistem?

Baca Juga

Nasabah Bullion Melonjak, Fee-Based Income Bisnis Emas BSI Naik 712 Persen

Nasabah Bullion Melonjak, Fee-Based Income Bisnis Emas BSI Naik 712 Persen

Jawaban: Catatan kredit debitur yang memiliki total outstanding di bawah Rp1 juta akan hilang dari SLIK dalam waktu tiga hari. Menurut SEVP Credit Risk BTN, Henri Ari Wibawa, kebijakan tersebut sudah mulai berlaku. Saat analis kredit perbankan melakukan penarikan data SLIK untuk debitur yang bersangkutan, sistem akan menunjukkan bahwa data tersebut tidak tersedia. Kolom pada sistem penarikan data akan secara otomatis memunculkan keterangan bahwa data tidak tersedia, sehingga riwayat tunggakan kecil itu tidak lagi muncul dalam layar pengecekan.

Pertanyaan: Mengapa OJK menerapkan kebijakan penghapusan riwayat kredit kecil ini?

Jawaban: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginginkan agar tunggakan dengan nominal yang sangat kecil tidak lagi menjadi faktor utama dalam penilaian kelayakan kredit seorang calon debitur. Sering kali, keterlambatan pembayaran dengan nilai kecil disebabkan oleh hal-hal yang sifatnya non-prinsipil. Contohnya adalah masalah administrasi kartu kredit yang kartunya sendiri tidak diketahui kapan diaktifkan oleh nasabah, atau sekadar faktor kelupaan membayar satu kali. Selain itu, situasi darurat yang dialami oleh debitur berpenghasilan rendah juga kerap menjadi penyebab, seperti pengemudi ojek yang sedang sakit sehingga terhalang untuk melakukan pembayaran KPR subsidi. Dengan penghapusan ini, penilaian kelayakan terhadap calon debitur diharapkan menjadi lebih proporsional dan adil.

Pertanyaan: Bagaimana dampak penghapusan riwayat ini terhadap proses analisis kredit di bank?

Baca Juga

Panduan Memantau Pergerakan IHSG dan Rupiah Saat Suku Bunga The Fed Ditahan

Panduan Memantau Pergerakan IHSG dan Rupiah Saat Suku Bunga The Fed Ditahan

Jawaban: Kebijakan penghapusan ini tentu memengaruhi proses analisis kredit di perbankan. Salah satu sumber informasi mengenai riwayat pembayaran debitur kini menjadi tidak tersedia saat analis kredit menarik data SLIK. Ketiadaan data tunggakan kecil ini mengharuskan pihak bank untuk menyesuaikan cara mereka memproyeksikan kepatuhan pembayaran calon debitur. Meskipun informasi tersebut hilang, langkah ini dinilai tepat agar kredit bernilai kecil tidak perlu diperhitungkan secara berlebihan dalam pemberian fasilitas pinjaman baru. Keputusan ini mengharuskan lembaga keuangan untuk lebih fokus pada rekam jejak kredit yang bernilai lebih signifikan dan lebih mencerminkan kapasitas finansial nasabah yang sesungguhnya.

Pertanyaan: Bagaimana bank menentukan kelayakan kredit debitur pasca diterapkannya kebijakan ini?

Jawaban: Pemanfaatan data SLIK pada dasarnya sangat bergantung pada kebijakan risiko atau risk appetite dari masing-masing bank maupun analis kredit itu sendiri. Analis kredit memiliki independensi dalam merekomendasikan dan mengambil keputusan kredit sesuai dengan batas risiko yang mereka tetapkan. Sebelumnya, terdapat sebagian analis yang bersikap sangat ketat dengan langsung menolak calon debitur yang memiliki tunggakan bernilai kecil, tanpa menyelidiki lebih lanjut alasan di balik keterlambatan pembayaran tersebut. Praktik semacam ini sering kali merugikan nasabah yang sebenarnya memiliki iktikad baik dan kemampuan bayar yang memadai. Dengan dihapusnya riwayat kredit bernilai kecil ini, penilaian diharapkan menjadi lebih komprehensif, meskipun keputusan akhir tetap berada di tangan analis berdasarkan pedoman risiko masing-masing institusi keuangan.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKSLIKPerbankanKreditDebitur

Berita Terbaru Lainnya

Nasabah Bullion Melonjak, Fee-Based Income Bisnis Emas BSI Naik 712 PersenPanduan Memantau Pergerakan IHSG dan Rupiah Saat Suku Bunga The Fed DitahanPanduan Akses Pembiayaan Perumahan Informal dan Strategi KPR BTNMembeli Wuling Aira EV Edisi Toy Story 5 di GIIAS 2026, Rincian Harga dan PenawaranProyeksi Kenaikan BI Rate Hingga Akhir 2026 dan Panduan bagi Pelaku Ekonomi LokalProgram Benih Unggul Gratis Kementerian Pertanian untuk 870 Ribu Hektare Lahan Perkebunan NasionalOptimalisasi Pendapatan Asli Daerah Jayawijaya Melalui Sektor Pajak dan Media VideotronMensesneg Prasetyo Hadi Pastikan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet Prabowo di Awal Agustus

Paling Banyak Dibaca

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026

Finance

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026

30 Jul 2026

Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027

Ekonomi Digital

Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027

30 Jul 2026

Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani Tebu

Ekonomi & Bisnis

Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani Tebu

30 Jul 2026

Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang Kerja

Keamanan Digital

Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang Kerja

30 Jul 2026

Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh Mandiri

Keuangan Digital

Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh Mandiri

30 Jul 2026

Panduan Akses Pembiayaan Perumahan Informal dan Strategi KPR BTN

Digital Economy

Panduan Akses Pembiayaan Perumahan Informal dan Strategi KPR BTN

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026Finance 路 30 Jul 2026
  2. 2Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027Ekonomi Digital 路 30 Jul 2026
  3. 3Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani TebuEkonomi & Bisnis 路 30 Jul 2026
  4. 4Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang KerjaKeamanan Digital 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh MandiriKeuangan Digital 路 30 Jul 2026
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap