Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara resmi menggandeng perancang semikonduktor asal Inggris, Arm Holdings, untuk mengembangkan desain cip pusat data (data center). Inisiatif perancangan cip ini diambil guna memangkas ketergantungan dan antrean pasokan komponen teknologi kecerdasan buatan (AI) di tengah tingginya permintaan infrastruktur komputasi.
Chief Technology Officer (CTO) Danantara Sigit Puji Santosa mengungkapkan bahwa nota kerja sama dengan Arm telah diteken sejak Februari lalu. Saat ini, kedua pihak sedang aktif melakukan desain cip bersama agar kebutuhan operasional data center nasional tidak lagi terhambat kendala pasokan cip global.
Langkah ini dilatarbelakangi oleh ketatnya rantai pasok cip semikonduktor dunia. Menurut Sigit, masa tunggu pemesanan cip AI di tingkat global dapat mencapai enam hingga sembilan bulan, kondisi yang bahkan turut dialami oleh pelaku industri di China. Akibat kelangkaan tersebut, para penyedia layanan data center rata-rata harus menunggu antara enam bulan hingga satu tahun untuk memperoleh kapasitas serta komponen utama yang diperlukan.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Di pasar domestik, lonjakan kebutuhan infrastruktur digital bergerak sangat cepat. Indonesia saat ini tercatat memiliki sekitar 45 fasilitas data center berskala besar. Setiap penambahan kapasitas baru berkisar 100 hingga 200 megawatt (MW) dilaporkan langsung habis terserap oleh pengguna atau off-taker.
Peluang penyerapan dan pembangunan infrastruktur di Indonesia juga kian terbuka mengingat keterbatasan yang dialami kawasan regional. Singapura, misalnya, mulai menghadapi hambatan ekspansi data center akibat keterbatasan sumber daya daya listrik dan pasokan air pendingin.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Untuk mengawal proses pengembangan cip dan ekosistem pendukungnya, Danantara telah menugaskan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Target Danantara adalah mengintegrasikan seluruh rantai infrastruktur pusat data secara menyeluruh, mulai dari sistem, subsistem, hingga komponen utamanya.
Di sisi perizinan dan tata kelola, Danantara terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kebijakan, termasuk Komisi XI DPR, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan demi menyelaraskan proses regulasi dan birokrasi pengembangan teknologi strategis ini.






