Bagaimana pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia memengaruhi stabilitas moneter serta arah ekonomi digital nasional? Pertanyaan ini mengemuka seiring langkah Presiden Prabowo Subianto yang resmi mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif.
Proses suksesi ini berjalan menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo yang disetujui Presiden Prabowo pada 26 Juli 2026. Perry tercatat telah memimpin bank sentral sejak 2018 sebelum akhirnya diproses pemberhentiannya secara hormat. Pemerintah kemudian menunjuk Destry Damayanti, yang sebelumnya menjabat Deputi Gubernur Senior BI, sebagai Pelaksana Tugas (Pjs.) Gubernur BI guna menjamin kesinambungan operasional hingga pengangkatan definitif.
Berikut langkah dan poin penting dalam mencermati agenda transisi kepemimpinan bank sentral beserta catatan strategis yang disampaikan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Memantau Tahapan Uji Kelayakan di DPR RI
Langkah awal penetapan Gubernur BI definitif berada di tangan parlemen. Pelaku usaha dan masyarakat dapat memantau proses formal ini melalui agenda resmi Dewan Perwakilan Rakyat:
- Perhatikan jadwal uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI yang diagendakan berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026.
- Cermati komitmen calon tunggal terkait bauran kebijakan moneter, stabilitas sistem pembayaran, dan ketahanan perbankan nasional.
- Pantau penetapan resmi hasil evaluasi komisi yang membidangi keuangan dan perbankan tersebut untuk memastikan kepastian arah kepemimpinan BI ke depan.
Menurut Anwar Abbas, latar belakang Destry Damayanti di sektor keuangan, industri perbankan, pasar modal, dan formulasi kebijakan moneter menjadi modal kuat dalam memimpin bank sentral menghadapi dinamika perekonomian.
Menakar Sinergi Kelembagaan dan Sistem Pembayaran
Salah satu pesan utama yang dititipkan Anwar Abbas kepada calon pimpinan bank sentral adalah pentingnya menjaga harmonisasi antarlembaga. Langkah penguatan koordinasi ini mencakup dua tingkatan utama:
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

- Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK): BI perlu terus mempererat koordinasi bersama Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) guna mencegah kerentanan sistem keuangan.
- Lembaga Operasional dan Wilayah: Menjaga komunikasi terpadu dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para penyedia jasa pembayaran (PJP) dari kalangan perbankan maupun lembaga nonbank yang menjadi tulang punggung transaksi keuangan masyarakat.
Mengantisipasi Tekanan Global dan Isu Domestik
Menjaga stabilitas nilai tukar serta fungsi intermediasi menuntut kehati-hatian ekstra terhadap sejumlah risiko makroekonomi yang tengah berlangsung:
- Faktor Global: Gejolak pasar keuangan dunia, eskalasi konflik geopolitik, kenaikan harga energi internasional, risiko perlambatan pertumbuhan global, serta fluktuasi nilai tukar rupiah.
- Faktor Domestik: Tekanan pada daya beli masyarakat, kinerja sektor riil, tantangan terhadap kualitas dan pertumbuhan penyaluran kredit perbankan, serta beban utang pemerintah.
Mengawal Agenda Transformasi Digital dan Pemberdayaan UMKM
Dalam lanskap ekonomi baru, Anwar Abbas menggarisbawahi perlunya perhatian khusus pimpinan BI terhadap pos-pos strategis berikut:
- Pengawasan Aset Kripto: Mengamati dinamika perkembangan transaksi aset kripto guna memitigasi potensi risiko sistemik pada sistem keuangan digital.
- Transformasi Digital dan Ekonomi: Mendorong infrastruktur digital yang inklusif, efisien, dan aman bagi seluruh lapisan ekosistem pembayaran.
- Ekonomi Hijau dan Pembiayaan Berkelanjutan: Mendukung skema pendanaan berwawasan lingkungan untuk memperkuat ketahanan ekonomi jangka panjang.
- Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM): Memastikan akses pembiayaan dan perlindungan sektor usaha rakyat agar tetap tangguh menghadapi tekanan daya beli.






