Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memaparkan rencana strategis untuk memperkuat pengawasan lalu lintas devisa (LLD) melalui integrasi data dan pemanfaatan teknologi pengawasan. Langkah tersebut disampaikannya saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Penguatan pemantauan arus devisa ini merupakan bagian dari pelaksanaan mandat undang-undang kepada Bank Indonesia. Selama ini, sumber data pengawasan LLD dinilai masih terfragmentasi, sehingga diperlukan konsolidasi data yang lebih terpadu dan komprehensif.
Integrasi Data Melalui PT DSI dan Suptech
Untuk mengatasi fragmentasi data, Bank Indonesia berencana menjalin kerja sama erat dengan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Dalam skema pengawasan tersebut, PT DSI diproyeksikan bertindak sebagai pengumpul data (data collector).
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Keberadaan PT DSI memungkinkan Bank Indonesia melakukan koordinasi sekaligus pemeriksaan silang (cross-check) terhadap data LLD secara berkala. Pemantauan devisa juga akan didorong ke tingkat yang lebih granular dengan memanfaatkan supervisory technology (suptech).
Transformasi pengelolaan data LLD tersebut mencakup standardisasi metadata dari hulu ke hilir (end-to-end), perolehan data yang lebih tepat waktu (timely), serta integrasi lintas sumber data.
Penguatan Validasi Nilai Ekspor Bersama Bea Cukai
Selain berkoordinasi dengan PT DSI, pengawasan devisa tetap melibatkan DJBC melalui data Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE). Fokus pengawasan bersama Bea Cukai ke depan akan difokuskan pada validasi nilai ekspor.
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Penetapan nilai devisa ekspor memerlukan kecermatan teknis karena nilai pada dokumen PPE kerap mengalami penyesuaian selama proses pengiriman. Penurunan nilai dapat terjadi akibat depresiasi mutu barang dalam perjalanan atau perubahan volume penerimaan oleh negara tujuan yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Implementasi kebijakan tata kelola dan pengawasan lintas otoritas ini nantinya akan dijalankan secara terkoordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait, PT DSI, kalangan perbankan, serta pelaku usaha ekspor.






