Pelaku usaha sektor riil dan pasar tenaga kerja domestik mendapatkan kepastian arah kebijakan bank sentral. Bank Indonesia menegaskan kesiapannya untuk aktif mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan memperluas penciptaan lapangan kerja sejalan dengan amanat baru dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Penegasan tersebut disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti usai agenda pelantikan dirinya di Gedung Mahkamah Agung, Rabu (2/9/2026). Destry menyatakan bahwa mandat yang tertuang dalam UU P2SK akan menjadi pijakan operasional Dewan Gubernur Bank Indonesia untuk periode kepengurusan 2026–2031.
Menurut Destry, bank sentral kini mengemban tanggung jawab untuk membangun iklim ekonomi yang kondusif guna menopang ekspansi sektor riil. Dalam menjalankan mandat tersebut, BI akan memegang prinsip "3I plus S", yakni menghadirkan kebijakan yang impactful, inklusif, dan integratif yang diperkuat melalui sinergi lintas pemangku kepentingan.
IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Keseimbangan Stabilitas dan Stimulus Sektor Riil
Kendati mengemban tugas tambahan untuk memacu pertumbuhan, Destry menggarisbawahi bahwa pemeliharaan stabilitas perekonomian tetap menjadi fokus utama Bank Indonesia. Hal ini krusial mengingat lanskap ekonomi global masih dibayangi ketidakpastian tinggi, terutama akibat era suku bunga tinggi yang berlangsung lebih lama (higher for longer), lonjakan imbal hasil obligasi global, dan tekanan inflasi di sejumlah negara maju.
Untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas dan stimulus pertumbuhan, BI mengandalkan tiga pilar bauran kebijakan utama:
Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

- Kebijakan Moneter: Mengendalikan stabilitas nilai tukar dan inflasi.
- Kebijakan Makroprudensial: Memberikan insentif kepada perbankan guna mendongkrak penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif tertentu.
- Kebijakan Sistem Pembayaran: Mendukung kelancaran transaksi ekonomi digital dan inklusi keuangan.
Selain ketiga instrumen inti tersebut, Bank Indonesia juga terus mengintegrasikan program pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, serta pendalaman pasar keuangan demi menopang ketahanan ekonomi nasional secara menyeluruh.






