tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Detail Kasus Tabrakan Maut Mobil Polisi di Lampu Merah Bone

Ance ManoppoDiterbitkan 8 Agu 2026 - 02.34 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Detail Kasus Tabrakan Maut Mobil Polisi di Lampu Merah Bone
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Peristiwa kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menyita perhatian publik setelah melibatkan seorang perwira kepolisian berpangkat Inspektur Dua (Ipda) berinisial MA (49). Kejadian yang berlangsung di area persimpangan jalan ini menyebabkan seorang anak di bawah umur kehilangan nyawanya setelah sepeda motor yang ditumpangi keluarganya ditabrak dari belakang. Untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai insiden ini, berikut adalah rangkuman informasi dalam bentuk tanya jawab berdasarkan hasil pemeriksaan resmi pihak kepolisian setempat.

Di mana dan kapan tepatnya kecelakaan maut ini terjadi?

Peristiwa nahas ini terjadi pada hari Rabu, 5 Agustus, sekitar pukul 14.00 WITA. Lokasi kejadian berada di perempatan yang menghubungkan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Besse Kajuara, wilayah Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Saat itu, lalu lintas di sekitar lokasi sedang berjalan seperti biasa sebelum tabrakan terjadi di area lampu merah tersebut, yang kemudian mengakibatkan kepanikan di sekitar tempat kejadian perkara.

Bagaimana kronologi tabrakan yang melibatkan sepeda motor dan mobil polisi tersebut?

Kecelakaan bermula ketika seorang pengendara sepeda motor berinisial MS (19) sedang membonceng ibu dan adiknya yang masih berusia 4 tahun. MS berkendara secara perlahan dan menghentikan laju sepeda motornya karena lampu lalu lintas di persimpangan tersebut menyala merah. Namun, secara tiba-tiba dari arah belakang, mobil yang dikemudikan oleh Ipda MA melaju dan langsung menabrak bagian belakang sepeda motor yang dikendarai oleh MS beserta keluarganya yang sedang berhenti menunggu lampu hijau.

Apakah kecelakaan terjadi karena mobil polisi menerobos lampu merah?

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Berdasarkan pemeriksaan dari penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone, kecelakaan ini dipicu oleh kegagalan sistem pengereman pada mobil yang dikendarai oleh Ipda MA. Kepala Satlantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, menegaskan bahwa tabrakan tersebut terjadi bukan karena oknum perwira polisi tersebut sengaja menerobos lampu merah yang sedang menyala. Penyebab utama dari tabrakan dari belakang tersebut diklaim murni akibat masalah rem blong pada kendaraan roda empat yang dikemudikan pelaku, sehingga mobil tidak dapat dihentikan tepat waktu.

Siapa saja korban dalam kecelakaan ini dan bagaimana dampak yang mereka alami?

Tabrakan ini berdampak langsung pada tiga orang yang berada di atas sepeda motor. Korban terdiri dari MS selaku pengendara motor berusia 19 tahun, ibunya, serta adiknya yang merupakan seorang balita berusia 4 tahun. Akibat benturan keras dari arah belakang, balita tersebut mengalami luka-luka yang cukup parah dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Namun, setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit, nyawa balita berusia empat tahun tersebut tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Bagaimana sikap dan tindakan yang diambil oleh Ipda MA setelah menabrak korban?

Pasca-kejadian tabrakan di persimpangan jalan tersebut, Ipda MA langsung melaporkan insiden yang dialaminya kepada petugas kepolisian yang sedang bertugas di lapangan. Ia menemui petugas Satlantas yang berada di lokasi pelaksanaan lomba gerak jalan untuk menyerahkan diri serta menyerahkan kunci mobil yang dikendarainya. Tindakan menyerahkan diri ke Polres Bone ini dilakukan oleh Ipda MA sebagai bentuk pertanggungjawaban personal sekaligus kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku di institusi kepolisian.

Baca Juga

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Apakah sudah dilakukan pemeriksaan terkait kondisi fisik atau penyalahgunaan zat terhadap pengemudi?

Sebagai bagian dari prosedur penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota kepolisian, Ipda MA telah menjalani tes urine. Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Bone, AKP Muh Ali, mengonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan urine terhadap perwira polisi tersebut dinyatakan negatif dari kandungan narkoba atau zat terlarang lainnya. Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan bahwa pengemudi tidak berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang saat berkendara di jalan raya.

Bagaimana kelanjutan proses hukum terhadap kasus kecelakaan maut ini?

Pihak Satlantas Polres Bone saat ini terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami klaim rem blong serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung di tempat kejadian perkara. Meskipun pengemudi telah menyerahkan diri secara kooperatif dan hasil tes urine menunjukkan hasil negatif, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia untuk menentukan langkah hukum selanjutnya bagi perwira kepolisian tersebut guna memastikan keadilan bagi keluarga korban yang ditinggalkan.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

HukumKecelakaan Lalu LintasPolres Bone

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap