tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Detail Manfaat THT dan JKK TASPEN bagi Ahli Waris Petugas Damkar DKI Jakarta

Lidya RumbayanDiterbitkan 5 Agu 2026 - 02.47 路 3 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Detail Manfaat THT dan JKK TASPEN bagi Ahli Waris Petugas Damkar DKI Jakarta
Foto/Ilustrasi: Tempo
A-A+

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama TASPEN merealisasikan komitmen perlindungan sosial bagi aparatur daerah dengan menyerahkan hak finansial secara cepat. Langkah nyata ini ditunjukkan melalui penyerahan manfaat dari Program Tabungan Hari Tua (THT) serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada Lindah. Lindah merupakan istri sekaligus ahli waris sah dari almarhum Andriyono. Kegiatan penyerahan ini dilaksanakan secara resmi pada hari Senin, 3 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Berapa rincian nominal manfaat finansial yang diserahkan oleh TASPEN kepada ahli waris?

TASPEN menyerahkan total dana hak ahli waris sebesar Rp 344.161.500 kepada Lindah selaku istri almarhum Andriyono. Jumlah keseluruhan tersebut terbagi menjadi dua program utama jaminan sosial. Pertama, manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang mencapai nominal Rp 265.656.600. Kedua, manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dengan nilai sebesar Rp 78.504.900. Di dalam program JKK tersebut, cakupan perlindungan yang diberikan meliputi santunan kematian, uang duka tewas, biaya pemakaman, serta bantuan pendidikan berupa beasiswa untuk dua orang anak peserta dengan nilai total Rp 80.000.000.

Bagaimana kronologi penugasan terakhir almarhum Andriyono hingga dinyatakan gugur?

Almarhum Andriyono memegang tanggung jawab sebagai Kepala Regu Kelompok Cepu Sektor Cipayung pada Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta. Beliau gugur saat menjalankan tugas mulia memadamkan kebakaran sampah liar di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Insiden tersebut terjadi pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026. Berkat koordinasi yang cepat, proses penyerahan santunan kepada keluarga almarhum dapat dirampungkan hanya dalam waktu dua hari setelah kejadian, yakni pada hari Senin berikutnya.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Siapa saja tokoh penting yang mengawal proses penyerahan jaminan sosial ini?

Proses penyerahan manfaat ini dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, bersama Service and Membership Division Head TASPEN, Tatan Hidayat. Di lingkup internal TASPEN yang kini menjadi bagian dari Danantara, pengelolaan program dipimpin oleh Direktur Utama Rony Hanityo Aprianto dan Direktur Operasional Tribuna Phitera Djaja. Selain itu, Corporate Secretary TASPEN, Henra, juga berperan aktif dalam mengoordinasikan kelancaran pemenuhan hak bagi keluarga petugas yang gugur tersebut.

Apakah ada preseden penyerahan jaminan serupa oleh TASPEN bagi pegawai di lingkungan DKI Jakarta?

Sebelum peristiwa ini, TASPEN juga tercatat pernah menyerahkan manfaat JKK dan THT kepada ahli waris almarhumah Nurlaela. Almarhumah Nurlaela merupakan seorang guru yang bertugas di SD Negeri Pulo Gebang 11 Petang dan meninggal dunia akibat kecelakaan kereta di wilayah Bekasi Timur. Penyerahan manfaat bagi keluarga mendiang Nurlaela tersebut dilakukan secara langsung oleh Rano Karno saat menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Upacara penyerahan hak tersebut diselenggarakan pada hari Rabu (29/4) bertempat di Balai Kota DKI Jakarta.

Baca Juga

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Kru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut Jawa

Bagaimana TASPEN memastikan penyaluran dana santunan dapat berjalan dengan cepat?

Untuk menjamin pelayanan yang prima, TASPEN menerapkan prinsip penyelesaian hak peserta yang disebut dengan prinsip 5T. Komponen dari 5T ini meliputi Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi. Prinsip 5T ini dirancang untuk meminimalkan keterlambatan birokrasi, terutama dalam situasi darurat seperti kecelakaan kerja fatal yang menimpa petugas di lapangan. Selain itu, sebagai lembaga yang berada di bawah naungan Danantara, TASPEN juga terus melakukan penguatan kualitas layanan secara berkelanjutan melalui program internal yang dinamakan Center of Excellence (CoE) guna mempercepat verifikasi data tanpa mengabaikan kepatuhan hukum.

Apa saja batasan dan ketentuan administratif yang perlu diperhatikan oleh ahli waris peserta?

Meskipun dana santunan dan beasiswa pendidikan anak memiliki nominal yang jelas, pencairannya tetap bergantung pada pemenuhan syarat administratif. Sebagai contoh, beasiswa pendidikan senilai Rp 80.000.000 diperuntukkan khusus bagi dua anak peserta yang sah secara hukum dan administrasi. Ketidaksesuaian data atau keterlambatan pengumpulan dokumen dari pihak keluarga atau instansi asal dapat memengaruhi waktu pencairan. Hal ini penting dipahami karena TASPEN harus mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang disalurkan kepada pihak berwenang. Oleh karena itu, penerapan prinsip Tepat Administrasi dalam sistem layanan TASPEN menuntut verifikasi dokumen yang ketat sebelum dana ditransfer ke rekening penerima.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

TASPENJaminan Kecelakaan KerjaTabungan Hari Tua

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap