Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama TASPEN merealisasikan komitmen perlindungan sosial bagi aparatur daerah dengan menyerahkan hak finansial secara cepat. Langkah nyata ini ditunjukkan melalui penyerahan manfaat dari Program Tabungan Hari Tua (THT) serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada Lindah. Lindah merupakan istri sekaligus ahli waris sah dari almarhum Andriyono. Kegiatan penyerahan ini dilaksanakan secara resmi pada hari Senin, 3 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.








