tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Pasar Modal

Dicecar Bursa Terkait Ketentuan Free Float, MBAP Buka Suara

Andi SompaDiterbitkan 17 Sep 2026 - 01.25 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Dicecar Bursa Terkait Ketentuan Free Float, MBAP Buka Suara
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

PT Mitrabara Adiperdana Tbk (MBAP) menyampaikan penjelasan resmi kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait rencana pemenuhan ketentuan batas minimum saham beredar di publik atau free float. Langkah keterbukaan informasi ini menjadi respons perseroan atas aturan pencatatan bursa yang menetapkan porsi saham publik minimal bagi seluruh emiten tercatat.

Berdasarkan laporan bulanan kegiatan registrasi kepemilikan efek per 31 Agustus 2026 yang dirilis Biro Administrasi Efek Perseroan, jumlah saham free float MBAP saat ini tercatat sebesar 9,702 persen, atau setara dengan 119.069.300 saham dari total saham tercatat. Posisi ini secara faktual belum memenuhi ambang batas minimum 15 persen sebagaimana ditetapkan dalam Ketentuan V.1.1 Peraturan Bursa Nomor I-A serta Surat Keputusan Direksi Bursa Nomor Kep-00045/BEI/03-2026 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-A.

Kajian Struktur Kepemilikan dan Mekanisme Pemenuhan

Manajemen MBAP menjelaskan bahwa langkah mendongkrak porsi free float menuju level 15 persen akan berdampak langsung pada penyesuaian struktur kepemilikan saham perseroan. Hingga saat ini, manajemen menegaskan belum ada keputusan final terkait skema atau mekanisme yang akan dieksekusi guna memenuhi ketentuan tersebut.

Baca Juga

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454

Perseroan masih melaksanakan kajian internal secara menyeluruh. Proses penelaahan ini mencakup verifikasi komposisi kepemilikan saham, pemenuhan seluruh aspek hukum serta regulasi yang berlaku, perhitungan dampak terhadap struktur permodalan, hingga tahapan perolehan persetujuan internal sesuai tata kelola dan kewenangan organ perseroan.

Permohonan Konsultasi Teknis ke BEI

Untuk memastikan proses penyesuaian berjalan sesuai koridor regulasi selama masa transisi ketentuan bursa, MBAP telah menyampaikan permohonan sejumlah dukungan kepada pihak regulator. Perseroan berharap dapat melakukan konsultasi teknis terkait kriteria dan perhitungan saham free float yang selaras dengan profil struktur kepemilikannya.

Baca Juga

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Asing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSG

Selain membuka ruang diskusi lanjutan, MBAP juga meminta arahan dari BEI mengenai tahapan prosedur resmi dan kelengkapan dokumen administratif yang wajib dipenuhi dalam rangka mematuhi kewajiban batas minimal saham publik tersebut.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

SahamBursa Efek IndonesiaFree Float

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap