tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Waspada Penipuan

Diduga Curi Perhiasan Rp 130 Juta, Petugas Valet di Semarang Dipolisikan

Wahyu SuryaniDiterbitkan 12 Sep 2026 - 01.19 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Diduga Curi Perhiasan Rp 130 Juta, Petugas Valet di Semarang Dipolisikan
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Dua petugas layanan valet di sebuah restoran di Kota Semarang dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencurian perhiasan emas bernilai ratusan juta rupiah dari dalam mobil milik pelanggan. Laporan tersebut kini tengah ditangani oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengonfirmasi bahwa kepolisian telah menerima laporan resmi dari korban dan telah memulai rangkaian penyelidikan.

"Iya benar ada laporannya, saksi-saksi sudah diriksa (diperiksa). Selanjutnya sedang dilakukan lidik pelakunya," ujar Andika saat memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Peristiwa hilangnya perhiasan tersebut dialami oleh seorang warga Semarang bernama Salsabila (31). Berdasarkan penuturannya, insiden berlangsung pada 12 Juli 2026 saat ia mengunjungi sebuah restoran di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Semarang, dan memanfaatkan fasilitas parkir valet.

Sebelum mendatangi restoran tersebut, Salsabila baru saja melakukan transaksi jual-beli dan penukaran perhiasan di salah satu toko emas. Oleh karena itu, ia membawa satu kotak perhiasan lengkap beserta dokumen bukti kepemilikannya. Setelah sempat singgah di kediaman mertuanya, kotak berisi perhiasan emas itu disimpan di dalam laci bagian depan mobil.

Kecurigaan baru muncul sesampainya Salsabila di rumah. Saat memeriksa tempat penyimpanan, kotak perhiasan tersebut didapati sudah dalam kondisi kosong. Ketika melakukan pengecekan kembali ke dalam kendaraan, korban menemukan sebelah anting terjatuh di atas kursi mobilnya.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Merasa ada kejanggalan, korban berkoordinasi dengan pihak pengelola tempat makan dan penyedia jasa valet. Dalam pemeriksaan internal yang dilakukan pihak manajemen, ditemukan uang tunai berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta di dalam dompet salah seorang staf valet yang sempat izin membeli rokok. Kendati demikian, petugas valet yang bersangkutan membantah bahwa uang tersebut berkaitan dengan raibnya perhiasan korban.

Salsabila kemudian bertemu dengan pihak manajemen valet pada 13 Juli 2026 untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Pada hari yang sama, ia secara resmi membuat laporan polisi ke Polrestabes Semarang terhadap dua petugas valet yang bertugas menangani kendaraannya.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Semarang

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap