Wacana mengenai penyegaran atau perombakan kabinet dalam Kabinet Merah Putih setelah momen 17 Agustus kini menjadi perhatian di kalangan publik dan parlemen. Diskusi tentang bagaimana jajaran menteri disusun kembali memicu ragam pandangan dari para politisi, seperti dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar. Tanggapan yang muncul berfokus pada pentingnya aspek profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta kepatuhan terhadap hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam menentukan arah jalannya pemerintahan.
Dari pihak Partai Golkar, Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji menyampaikan pandangannya mengenai mekanisme penataan kabinet saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 12 Agustus 2026. Sarmuji secara tegas menyatakan bahwa seluruh urusan yang berkaitan dengan sumber figur, proses rekrutmen menteri, hingga distribusi posisi di kementerian merupakan kewenangan tunggal dan hak penuh dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam pandangannya, asal-usul atau latar belakang seseorang鈥攂aik yang berasal dari internal partai politik maupun dari kalangan non-partai politik鈥攖idak secara otomatis menjadi ukuran yang menentukan tingkat profesionalisme individu tersebut.
Atas dasar pandangan tersebut, Partai Golkar menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto akan memilih sosok-sosok yang benar-benar profesional untuk mengisi posisi menteri di Kabinet Merah Putih. Sarmuji menegaskan bahwa baik kandidat yang memiliki latar belakang partai politik maupun yang berada di luar partai politik, hal utama yang diyakini akan menjadi patokan bagi Presiden adalah tingkat profesionalisme figur tersebut. Oleh karena itu, urusan rekrutmen dan penetapan menteri sepenuhnya dipercayakan kepada keputusan serta kriteria yang ditetapkan oleh Kepala Negara.
Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Sementara itu, masukan lain terkait penataan Kabinet Merah Putih datang dari Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKS yang juga merupakan Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. Pada Minggu, 9 Agustus, Mardani memberikan respons terhadap isu penyegaran kabinet atau reshuffle yang berhembus pasca-17 Agustus. Mardani menegaskan bahwa keputusan melakukan perombakan menteri memang sepenuhnya merupakan hak prerogatif yang dimiliki oleh Presiden. Kendati demikian, ia mengingatkan pentingnya mempertimbangkan merit system secara matang dalam setiap penunjukan menteri baru.
Dorongan Mardani Ali Sera agar merit system menjadi pertimbangan didasari oleh catatan mengenai kinerja pemerintahan terkini. Mardani menyoroti hasil dari beberapa survei terbaru yang menunjukkan adanya penurunan pada tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah. Menurutnya, kondisi penurunan kepuasan publik ini perlu direspon secara serius melalui langkah strategis, salah satunya dengan memastikan bahwa individu yang ditempatkan dalam struktur Kabinet Merah Putih benar-benar memiliki kualifikasi serta kapasitas yang mumpuni.
Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Selain menekankan pentingnya merit system, Mardani Ali Sera juga mendorong dilakukannya reformasi birokrasi di tubuh pemerintahan secara berkelanjutan. Ia menggarisbawahi prinsip reformasi birokrasi yang mengusung konsep "miskin struktur dan kaya fungsi". Dalam kerangka ini, Anggota Komisi II DPR RI tersebut menyatakan dukungannya jika pemerintah bermaksud untuk merekrut orang baru ke dalam Kabinet Merah Putih. Bagi Mardani, rekrutmen figur baru tersebut harus didasarkan pada kapasitas yang mumpuni dan tidak harus berasal dari partai politik semata.
Secara keseluruhan, baik Partai Golkar maupun PKS sepakat bahwa urusan perombakan dan rekrutmen dalam Kabinet Merah Putih berada penuh di tangan Presiden Prabowo Subianto. Perbedaan penekanan antara aspek netralitas latar belakang profesionalisme yang disuarakan oleh Muhammad Sarmuji serta penekanan pada merit system, reformasi birokrasi "miskin struktur dan kaya fungsi", dan jawaban atas penurunan survei kepuasan publik oleh Mardani Ali Sera, semuanya bermuara pada harapan agar kinerja kabinet pemerintahan dapat berjalan secara optimal.






