tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Hukum

Diperiksa KPK, Ketua DPRD Kota Bengkulu Ngaku Tak Tahu soal Aliran Dana

Ance ManoppoDiterbitkan 12 Sep 2026 - 01.19 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Diperiksa KPK, Ketua DPRD Kota Bengkulu Ngaku Tak Tahu soal Aliran Dana
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2026). Kehadirannya dilakukan guna memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari.

Seusai menjalani pemeriksaan, Herimanto menyatakan bahwa penyidik melayangkan sekitar 20 pertanyaan. Materi pemeriksaan tersebut berfokus pada tugas pokok dan fungsi kepemimpinan di dewan perwakilan rakyat daerah. Kendati demikian, Herimanto membantah mengetahui persoalan lalu lintas uang maupun keterlibatan pihak rekanan swasta.

Herimanto menegaskan tidak mengenal perwakilan dari PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) dan mengaku baru mendengar isu aliran dana dari pemberitaan media. Sebagai pimpinan dewan, ia menyatakan tidak pernah menerima laporan resmi mengenai persoalan yang tengah disidik tersebut.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Pemeriksaan terhadap pimpinan dewan ini menandai babak lanjutan dari penyidikan KPK di wilayah Bengkulu. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa dua anggota DPRD Kota Bengkulu lainnya, yaitu Bambang Hermanto serta Vinna Ledy Anggraheni yang telah dipanggil sebanyak dua kali.

Dalam proses terhadap Vinna Ledy, tim penyidik mendalami pengetahuan saksi seputar proyek pengadaan barang dan jasa di Kota Bengkulu. Dari rangkaian penyidikan tersebut, KPK telah menyita aset berupa rumah dan mobil milik Vinna yang diduga bersumber dari pemberian pihak swasta terkait pengerjaan proyek pemerintah.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada awal 2026. Dalam perkara awal tersebut, Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari berstatus tersangka atas dugaan penerimaan suap dengan nilai total Rp 1,7 miliar.

Pengembangan perkara di Kota Bengkulu saat ini masih berstatus surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Seluruh keterangan saksi, termasuk materi dari pemeriksaan Herimanto dan hasil penggeledahan, masih ditelaah oleh penyidik guna mengonstruksikan perkara sebelum KPK mengumumkan penetapan tersangka baru secara resmi.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KorupsiKPK

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  3. 3Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  4. 4Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap