tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Afiliasi

Dipicu Cemburu, Pria di Batam Ditangkap Usai Bunuh Istri Siri di Hutan Mentarau

Wahyu SuryaniDiterbitkan 27 Agu 2026 - 03.09 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Dipicu Cemburu, Pria di Batam Ditangkap Usai Bunuh Istri Siri di Hutan Mentarau
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial RD (54) yang diduga membunuh istri sirinya, S (51). Korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kawasan Hutan Mentarau, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang diajukan oleh anak korban, MS (29). Dalam laporannya, MS menyampaikan bahwa S dan RD telah meninggalkan rumah bersama sejak 10 Agustus 2026 dan tidak kunjung kembali.

Penemuan Jasad dan Identifikasi Korban

Teka-teki hilangnya korban terungkap pada Senin (24/8) sekira pukul 11.30 WIB. Seorang warga yang sedang bertugas menjaga lahan di kawasan Hutan Mentarau menemukan sesosok mayat yang kondisinya sudah membusuk dan segera melaporkannya ke pihak berwajib.

Baca Juga

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Petugas kepolisian kemudian melakukan tindakan identifikasi terhadap jenazah tersebut. Berdasarkan hasil identifikasi melalui sidik jari, polisi memastikan bahwa jasad yang membusuk di kawasan hutan tersebut adalah S (51), perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh anaknya.

Motif Pembunuhan dan Penangkapan Pelaku

Kapolresta Barelang Kombes Anggoro Wicaksono mengonfirmasi bahwa RD merupakan suami siri korban. Berdasarkan penyelidikan awal, aksi pembunuhan keji tersebut dipicu oleh rasa cemburu dan tuduhan perselingkuhan yang diarahkan pelaku kepada korban.

Kombes Anggoro menjelaskan bahwa pelaku menaruh rasa cemburu karena menduga adanya hubungan antara korban dan anaknya. Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa tuduhan yang dilayangkan pelaku tersebut sama sekali tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

Baca Juga

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Bisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum Koalisi

Setelah identitas korban terkonfirmasi, polisi langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap RD pada hari yang sama, Senin (24/8). Pelaku diamankan di kediamannya yang berlokasi di kawasan Ruli Tiban Mas Indah (Batu Miring), Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang.

Kepada penyidik kepolisian, RD mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku mengungkapkan bahwa dirinya menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher S selama kurang lebih 10 menit hingga korban tewas di lokasi kejadian.

Sumber: Detik

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Batampembunuhan

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap